Pelecehan di Untad

Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Untad, Ini Pernyataan Rektor Prof Amar

Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Rektor Untad, Prof Amar 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual oleh oknum alumni bernisial WR.

Perilaku tak senonoh ia alami ketika korban berkonsultasi dan belajar di kos milik WR di daerah Kelurahan Tondo, Kota Palu pada 28 Mei 2023.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Untad yang ikut mendampingi korban telah melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Tengah.

Baca juga: GPB Sulteng Dukung Kesembuhan Korban Asusila di Parimo, Dana Rp 17 Juta Sudah Terkumpul

"Kami mempunyai unit untuk menangani perkara kekerasan perempuan dan sebagainya. Jika itu berada di luar kampus maka masuk ke aparat penegak hukum, kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menerika kasus tersebut," ujar Prof Amar, Jumat (2/6/2023).

Kampus terkemuka di Sulteng itu sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Amar menjelaskan, pihaknya juga berencana membuat sistem bernama Innovation Center bagi para mahasiswa.

Selain itu, kata dia, akan dilakukan pembenahan menyangkut sarana lampu penerangan untuk memantau aktivitas khususnya di sekretariat organisasi kemahasiswaan.

"Pembenahan termasuk penerangan yang cukup banyak untuk memantau mereka (mahasiswa) di sekber-sekber. Apabila sistem ini berjalan baik akan lebih mudah kami mengontrol. Unit-unit yang menyangkut kekerasan perempuan tetap berjalan," jelas Amar. 

Sejak menerima laporan pada 30 Mei 2023, Polda Sulteng hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

"Kalau kasus yang dimaksud masih dalam penyelidikan," ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved