11 Pelaku Asusila di Parimo

Anggota DPRD Sulteng Ibrahim A Hafid Tanggapi Kasus Asusila Anak di Parimo, Ini Kejahatan Luar Biasa

Anggota DPRD Sulteng dapil Parimo, Ibrahim A Hafid menyoroti kasus tindak pidana persutubuhan anak di bawah umur sebagai kejahatan luar biasa.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA
Anggota DPRD Sulteng dapil Parimo, Ibrahim A Hafid menyoroti kasus tindak pidana persutubuhan anak di bawah umur sebagai kejahatan luar biasa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulteng dapil Parimo, Ibrahim A Hafid menyoroti kasus tindak pidana persutubuhan anak di bawah umur sebagai kejahatan luar biasa.

Hal itu ia tanggapi karena menurutnya kasus tersebut bersifat terulang khususnya penyimpangan anak maupun perempuan di Sulawesi Tengah.

“Ada beberapa asumsi seolah hanya sebagai kekerasan seksual biasa, tapi menurut saya karena ini berkaitan dengan soal anak di awah umur, maka ini adalah kejahatan yang luar biasa,” kata Ibrahim A. Hafid saat diwawancarai, Rabu (7/6/2023).

Ia mengatakan kasus itu merupakan suatu kejahatan yang perlu di usut tuntas dan diberi tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Bayi di Morowali Ditemukan Hangus Terbakar, Diduga Ulah Orangtua

“Perlu penanganan secara tegas maka InsyaAllah ini memberikan efek jera bagi yang lain dan menjadikan satu cerminan bahwa ini telah ada penegakan hukum jangan coba-coba melakukan hal yang sama,” kata Ibrahim Anggota Legislatif dapil Parigi Moutong tersebut.

Menurutnya penegakan hukum yang tegas harus diberlakukan sehingga dapat mengantisipasi peristiwa-peristiwa serupa dapat terulang kembali.

“Saya kira ini menjadi pesan yang kita inginkan, tetapi kalau ini melempem atau tidak tegas, maka bisa saja terulang lagi, oleh karena itu kita tidak berharap seperti itu,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved