11 Pelaku Asusila di Parimo
Anggota DPRD Sulteng Ibrahim A Hafid Tanggapi Kasus Asusila Anak di Parimo, Ini Kejahatan Luar Biasa
Anggota DPRD Sulteng dapil Parimo, Ibrahim A Hafid menyoroti kasus tindak pidana persutubuhan anak di bawah umur sebagai kejahatan luar biasa.
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulteng dapil Parimo, Ibrahim A Hafid menyoroti kasus tindak pidana persutubuhan anak di bawah umur sebagai kejahatan luar biasa.
Hal itu ia tanggapi karena menurutnya kasus tersebut bersifat terulang khususnya penyimpangan anak maupun perempuan di Sulawesi Tengah.
“Ada beberapa asumsi seolah hanya sebagai kekerasan seksual biasa, tapi menurut saya karena ini berkaitan dengan soal anak di awah umur, maka ini adalah kejahatan yang luar biasa,” kata Ibrahim A. Hafid saat diwawancarai, Rabu (7/6/2023).
Ia mengatakan kasus itu merupakan suatu kejahatan yang perlu di usut tuntas dan diberi tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Bayi di Morowali Ditemukan Hangus Terbakar, Diduga Ulah Orangtua
“Perlu penanganan secara tegas maka InsyaAllah ini memberikan efek jera bagi yang lain dan menjadikan satu cerminan bahwa ini telah ada penegakan hukum jangan coba-coba melakukan hal yang sama,” kata Ibrahim Anggota Legislatif dapil Parigi Moutong tersebut.
Menurutnya penegakan hukum yang tegas harus diberlakukan sehingga dapat mengantisipasi peristiwa-peristiwa serupa dapat terulang kembali.
“Saya kira ini menjadi pesan yang kita inginkan, tetapi kalau ini melempem atau tidak tegas, maka bisa saja terulang lagi, oleh karena itu kita tidak berharap seperti itu,” ujarnya. (*)
Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
![]() |
---|
Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.