Haji 2023

Tak Penuhi Syarat Kesehatan, 2 Calon Jemaah Haji Sulteng Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Kedua calon Jemaah Haji Sulteng itu tertunda keberangkatannya karena kesehatannya tidak memenuhi syarat.

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sulteng Muchlis Aseng 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya dua calon Jemaah Haji Sulteng ditunda keberangkatannya tahun ini.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulteng Muchlis menjelaskan, kedua calon Jemaah Haji Sulteng itu tertunda keberangkatannya karena kesehatannya tidak memenuhi syarat.

Pertama bernama Anisa binti Sardin berumur 27 asal Kabupaten Parigi Moutong yang tergabung dalam Kloter 10 BPN. 

"Hasil diagnosa dokter, jemaah Anisa binti Sardin terindikasi depresi berat dengan gejala psikotik akut. Hari ini sudah dipulangkan panitia dari Balikpapan ke Parigi Moutong," ucap Muchlis melalui WhatsApp, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Jamaah Calon Haji Sigi 120 Orang, Termuda Berusia 19 Tahun dari Tanambulava

Jemaah kedua bernama Sriwanti Umar Karim dengan umur 39 Tahun asal Banggai Laut yang tergabung dalam Kloter 12 BPN.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Transit Palu, jemaah tersebut dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil USG tampak gestasi umur kehamilan 4 minggu," jelas Muchlis.

Muchlis mengatakan, usia kehamilan pada saat keberangkatan kurang dari 14 Minggu atau lebih dari 26 Minggu tidak memenuhi syarat isthithaah kesehatan haji.

Kedua jemaah tersebut ditunda keberangkatannya berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved