Palu Hari Ini

Imbas Bentrok Antar Mahasiswa di Universitas Tadulako, Fakultas Teknik Kuliah Online Selama Sepekan

Rektor Universitas Tadulako mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pengumuman aktivitas perkuliahan diliburkan sementara.

Penulis: Fadhila Amalia |
TribunPalu.com/ Fadila
Kondisi Kampus Universitas Tadulako pasca diliburkan usai Mahasiswa Teknik dan Kehutanan bentrok beberapa hari lalu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Tadulako mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pengumuman aktivitas perkuliahan diliburkan sementara.  

Hal itu terjadi pasca Mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Universitas Tadulako pada Kamis (8/6/2023) terlibat bentrok.

Surat pemberitahuan itu mulai berlaku sejak tanggal 9 Juni 2023.

Selang beberapa hari kemudian, Dekan Fakultas Teknik mengeluarkan Surat Edaran (SE) sesuai instruksi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

Baca juga: Terdampak Banjir Susulan, Pemerintah Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir di Parigi Moutong

Adapun isi SE itu memutuskan meliburkan aktivitas belajar tatap muka seluruh mahasiswa Fakultas Teknik selama 1 minggu lebih, mulai dari tanggal 9-18 Juni 2023.

Pemberitahuan pembelajaran dari rumah buat mahasiswa dan dosen serta bekerja dari rumah buat dosen tugas tambahan dan tenaga kependidikan

Tujuan pembelajaran dari rumah dalam rangka menjaga kondisi yang kondusif di Fakultas Teknik.

Baca juga: Polisi Ciduk 4 Kurir Sabu Internasional di Tolitoli, Satu IRT Bertugas Jaga Barang di Kebun

Adapun isi surat edaran tersebut, sebagai berikut :

1. Kampus ditutup untuk aktivitas luring mulai 9 hingga 18 Juni 2023.

2. Selama periode di atas pelaksanaan UAS seminar proposal seminar hasil ujian komprehensif dan lain-lain dilaksanakan secara daring.

3. Pelaksanaan ujian tutup khusus untuk mahasiswa yang masa studinya berakhir di bulan Juni 2023 dilaksanakan secara daring sedangkan untuk mahasiswa yang lain ditunda.

4. Pelayanan administrasi oleh dosen dengan tugas tambahan dan tenaga kependidikan dilaksanakan secara daring (bekerja dari rumah).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved