Palu Hari Ini
Kasmiati Harap Bantuan Alat Tulis Braillle Dapat Dirasakan Anak Tuna Netra Lainnya di 13 SLB Palu
Ia menilai bahwa bantuan tersebut dapat pula dirasakan oleh untuk anak berkebutuhan khusus lainnya.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Sekolah melalui Guru SLB Huntap Tondo, Kasmiati mengucapkan terima kasih kepada Biddokkes Polda Sulteng yang telah memberikan bantuan kepada siswa pada Rabu (8/10/2025).
"Terima kasih kepada Biddokkes Polda Sulteng yang sudah memberikan bantuan alat tulis braille untuk anak dan tongkat untuk tuna netra," katanya kepada TribunPalu.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).
Ia menilai bahwa bantuan tersebut dapat pula dirasakan oleh untuk anak berkebutuhan khusus lainnya.
Diketahui terdapat sekitar 13 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Palu.
Baca juga: SLB Tondo Harap Pemerintah Beri Pelayananan Merata untuk Anak Disabilitas
"Kami berharap pelayanan kesehatan dan bantuan alat tulis seperti ini dapat pula dirasakan oleh anak disabilitas lainnya," ungkapnya.
Selain bantuan alat tulis dan tongkat, Biddokkes Polda Sulteng juga memberikan pelayanan kesehatan antara lain pemeriksaan kesehatan umum bagi siswa dan guru SLB, tindakan fisioterapi bagi anak-anak dengan gangguan fungsi gerak.
Kasmiati berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus kepada kesehatan anak berkebutuhan khusus di Kota Palu.
Kegiatan kemanusiaan ini berlangsung dengan sasaran utama siswa dan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Huntap Tondo di Jl Panjumbere, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. (*)
Biddokkes Polda Sulteng Hadirkan Layanan Kesehatan untuk ABK di SLB Tondo |
![]() |
---|
4 Organisasi Jurnalis Kota Palu Akan Jadi Dosen Praktisi di SPN Polda Sulteng |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Dukung DLH Palu Siapkan Perwali Pemilahan Sampah |
![]() |
---|
Pangdam XXIII/Palaka Wira Buka Coffee Fest 2025, Ajak Cintai Kopi Lokal Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.