OPINI

OPINI: Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024: Konstitusional Namun Tidak Rasional

TELAH  menjadi hal yang lumrah jika setiap perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) akan diwarnai dengan tensi politik yang memanas.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Muhammad Muflih Gani SH, Pendiri platform edukasi hukum @lawxorder_ 

Yaitu dengan menjalankan fungsinya dengan benar sebagai wadah persiapan kader yang baik untuk kepemimpinan nasional dan legislatif, penyalur aspirasi rakyat, dan pemberi pendidikan politik.

Jika ketiga fungsi ini telah dijalankan secara baik, rakyat akan memberi rasa percaya dan tentu tidak akan menaruh kecewa dengan penerapan proporsional tertutup.

Untuk saat ini, marilah kita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi sebab hanya MK lah satu-satunya lembaga negara yang memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi.

Kita harus percaya sembilan Hakim MK memiliki kebijaksanaan hati untuk memutuskan putusan yang terbaik bagi kita, 205.853.518 pemilih (Data Daftar Pemilih Sementara KPU).

Semoga MK tidak terpengaruh terhadap berbagai tekanan politik yang ada. Politiae legius non leges politii adoptandae - politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved