OPINI
OPINI: Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024: Konstitusional Namun Tidak Rasional
TELAH menjadi hal yang lumrah jika setiap perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) akan diwarnai dengan tensi politik yang memanas.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Yaitu dengan menjalankan fungsinya dengan benar sebagai wadah persiapan kader yang baik untuk kepemimpinan nasional dan legislatif, penyalur aspirasi rakyat, dan pemberi pendidikan politik.
Jika ketiga fungsi ini telah dijalankan secara baik, rakyat akan memberi rasa percaya dan tentu tidak akan menaruh kecewa dengan penerapan proporsional tertutup.
Untuk saat ini, marilah kita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi sebab hanya MK lah satu-satunya lembaga negara yang memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi.
Kita harus percaya sembilan Hakim MK memiliki kebijaksanaan hati untuk memutuskan putusan yang terbaik bagi kita, 205.853.518 pemilih (Data Daftar Pemilih Sementara KPU).
Semoga MK tidak terpengaruh terhadap berbagai tekanan politik yang ada. Politiae legius non leges politii adoptandae - politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. (*)
OPINI : Dokter Jantung Anak Hanya untuk yang Mampu? Potret Buram Akses Kesehatan Publik |
![]() |
---|
OPINI: Korupsi Pendidikan Menggerus Kesehatan Mental Generasi Emas |
![]() |
---|
OPINI : Gas Air Mata dan Kesehatan Mental: PR Demokrasi di Balik Demo 17+8 |
![]() |
---|
OPINI : Meneladani Gaya Hidup Sehat Nabi di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
OPINI: Menuju Indonesia Bebas Kekerasan - Refleksi Tragedi yang Terulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.