Mahasiswa Untad Bentrok
Rektor Untad Silahturahmi ke Kapolres Palu, Bahas Bentrok Antar Mahasiswa
Rektor Universitas Tadulako, Prof Amar silahturahmi ke Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, Selasa (13/6/2023) sore.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Tadulako, Prof Amar silahturahmi ke Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, Selasa (13/6/2023) sore.
Keduanya bertemu di Mako Polresta Palu Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, membahawa permasalahan perkelahian mahasiswa Fakultas Tehnik dengan Fakultas Kehutanan
Dalam pertemuan itu juga hadir Kasatintelkam Polresta Palu AKP Hesky M Supit, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Esau Numbery, Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam, Wakil Rektor Untad Bidang Kemahasiswaan Sagaf, Dekan Fakultas Tehnik Andi Arham Adam, Dekan Fakultas Kehutanan Untad Golar, Wakil Dekan Fakultas Kehutan Untad Bidang Kemahasiswaan, Prof Naharuddin dan para Ketua Jurusan di kedua fakultas tersebut.
Dalam pertemuan itu, Rektor Untad Prof Amar mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Marak Buaya di Teluk Palu Hingga Ada Korban, Peradi Palu Somasi Pemprov dan BKSDA Sulteng
Pihaknya juga sudah membentuk tim kode etik bersama Polsaka dan Security Untad.
"Harapan kami ke depannya agar tidak terulang lagi kejadian seperti sebelumnya," kata Prof Amar.
Lanjutnya, pasca bentrok antara mahasiswa Tehnik dan Kehutanan, pihak Untad mengambil kebijakan untuk meliburkan sementara aktivitaa perkuliahan dan memberikan materi secara Online.
Pihak Untad juga akan kembali membahas pemberian sanksi kepada mahasiswa yang masih melakukan tindakan aksi anarkis.
Kepada pihak kepolisian, pihak Untad meminta pada Kapolresta Palu agar personelnya dapat memberikan materi perkuliahan terkait Kamtibmas.
"Karena masih adanya doktrin dari senior angkatan 2016 terhadap mahasiswa angkatan penerima ajaran baru dalam pengkaderan Mahasiswa baru," tambah Prof Amar.
Baca juga: DPRD Palu Bentuk Pansus, Bahas Perubahan Perda Lalulintas, Angkutan Jalan dan Pajak Daerah
Menanggapi hal itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengungkapkan, pihak kepolisian meminta kepada pihak Universitas Tadulako agar mahasiswa yang terlibat tawuran dan terbukti melakukan tindak pindana, agar diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Sehingga ada efek jera kepada mahasswa, demikian juga dari Universitas memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang sudah berulang kali melakukan tawuran," jelasnya.
Terkait rencana akan kembali dibukanya perkuliahan pada tanggal 19 Juni 2023, melalui Kasat intelkam Polresta Palu, akan melakukan patroli syber dan deteksi dini.
Dari giat tersebut akan rekomendasi apakah bisa untuk dilaksanakan perkuliahan atau tidak, namun hasilnya akan tetap dikoordinasikan dengan pihak Rektorat Untad.Sedangkan, terkait permintaan pemberian materi Kamtibmas pada saat penerimaan mahasiswa baru, Polresta Palu akan menyiapkan personil untuk mendukung kegiatan tersebut.
"Polresta Palu tetap melakukan monitoring dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait bentrok antara Fakultas Tehnik dan Fakultas Kehutanan Untad," tambahnya. (*)
MPA Wanacikal Fakultas Kehutanan Untad Keluarkan Surat Pernyataan, Benarkan Sekretariat Dirusak |
![]() |
---|
Usai Bentrok Mahasiswa Untad, Kuliah Diliburkan, Gerbang Masuk Dijaga Ketat Petugas Keamanan |
![]() |
---|
Polisi Bina 4 Mahasiswa Untad Terlibat Bentrok, Ditahan di Polsek Palu Timur |
![]() |
---|
Saling Ejek Saat Pertandingan Futsal, Jadi Pemicu Bentrok Mahasiswa Untad |
![]() |
---|
Bentrok Antarmahasiswa Untad, 8 Jendela Gedung Kuliah Pecah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.