Viral
VIRAL! DPR Ketahuan Minta Jatah 80 Kursi Bisnis untuk Berangkat Haji, Sekjen: Tim Pengawas
Viral di Media Sosial kabar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta jatah 80 kursi kelas bisnis pesawat Garuda Indonesia untuk berangkat haji.
"Alternatifnya ya kita harus dari penerbangan asing. Kalau kami sih semuanya pengennya Garuda. Kalau enggak dapat Garuda mau diapain. Kami semangat nya merah putih. Kalau Garuda nya enggak ada seatnya mau gimana? Naik perahu?" imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan DPR meminta disiapkan sebanyak 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci.
Irfan mengatakan, permintaan tersebut disampaikan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Adapun permintaan DPR ini Irfan bocorkan saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan.
Akan tetapi, Irfan mengatakan Garuda belum bisa memastikan tambahan Pesawat untuk anggota DPR berangkat haji tersebut.
Sebab, perlu izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
"Itu stay tuned, kami belum bisa menjanjikan tambahan Pesawat. Tapi memang ini persoalan izin dari GACA Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," tuturnya.
Meski demikian, kata Irfan, Garuda tetap berupaya menyediakan kursi business class bagi anggota DPR yang mau berangkat haji.
"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat, khususnya business class sesuai dengan harapan dari bapak/ibu sekalian di DPR," imbuh Irfan.
Garuda Indonesia Diingatkan Tak Beri Jatah Kursi Berangkat Haji untuk DPR
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, PT Garuda Indonesia tidak boleh memenuhi permintaan DPR RI untuk menyiapkan 80 kursi business class (kelas bisnis) untuk berangkat haji.
Sebab, ia khawatir ke depannya DPR akan semena-mena dengan jabatannya dan terus meminta keistimewaan dari suatu lembaga.
"Garuda tak boleh memenuhi permintaan itu. Entar sekali dikasih, berikutnya minta lagi, keenakan DPR-nya," ujar Lucius saat dihubungi pada Rabu (14/6/2023).
Apalagi, katanya, apabila Garuda Indonesia mengabulkan permintaan tersebut dengan mudah, DPR bisa saja dikategorikan melakukan modus gratifikasi.
Videonya Tangani Pendemo Viral, Kapolres Sinjai: Saya Ayunkan Tongkat ke Personel |
![]() |
---|
Juara Tapi Terancam Didiskualifikasi, Peserta MTQ Kasimbar Parigi Moutong Tuntut Keadlian |
![]() |
---|
Perkelahian Viral Gegara Buah Sukun di Batam Kota, 3 Warga Jalani Perawatan Medis di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sosok Shuniyya Ruhama, Waria Jadi Penceramah Viral dan Jadi Sorotan Warganet |
![]() |
---|
Viral Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur, untuk Kunjungan Prabowo dan Presiden Prancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.