Idul Adha 2023

Muslim Berkurban Harus Tahu, Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Idul Adha 2023

Lantas, mulai kapan dilarang memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha 2023?

Editor: mahyuddin
Handover
Ilustrasi - Batas waktu potong kuku Idul Adha 2023menjadi perhatian tersendiri bagi umat Islam menjelang bulan Dzulhijjah. Selain Batas waktu potong kuku Idul Adha 2023, waktu bercukur juga menjadi perhatian. 

Kapan Hari Terakhir Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut?

Pemerintah saat ini belum menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H.

Pemerintah terlebih dulu akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023.

Nantinya, keputusan sidang isbat tersebut akan menentukan tanggal jatuhnya 1 Dzulhijjah 1444 H dan Hari Raya Idul Adha 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha," ujar Adib pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Jelang Iduladha 2023, Pedagang Hewan Kurban Asal Sirenja Donggala Sudah Jual 30 Ekor Sapi

Diketahui, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain itu, Adib mengatakan Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.

Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.

"Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Adib.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved