Touna Hari Ini
Polres Tojo Una-una Ciduk Sindikat Peredaran Sabu, 2 Tersangkanya Perempuan
Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1),dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika tahun 2009.
TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Polres Tojo Una-una membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu.
Sindikat peredaran sabu itu terdiri dari dua pria berinisial D dan AW serta dua perempuan AN dan EB.
Hal itu disampaikan Kapolres Touna AKBP S Sophian didampingi Kasat Narkoba Iptu I Gede Krisna Arsana, dan Kasi Humas AKP Triyanto.
"Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Mereka memang bekerja dengan peran berbeda juga," kata AKBP S Sophian dalam jumpa pers di kantornya, Jl Merdeka, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.
Baca juga: Jadi Korban Arisan Bodong, Puluhan Emak-emak Datangi Polres Touna Sulteng
Dia menjelaskan, AN merupakan bandar dari tiga lainnya.
Sementara pria D sebagai penjual.
EB dan AW merupakan kurir.
"Ada 20 paket kami sita seberat 20,79 gram dan alat isap juga ada," ujar AKBP S Sophian
Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1),dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika tahun 2009.(*)
4 Pejabat Berebut Kursi Sekda Tojo Una-una, Termasuk Mohammad Arsyad dan Alfian Matajeng |
![]() |
---|
Rizky Fachrurrozi Pimpin Kejari Tojo Una-una, Gantikan Pilipus Siahaan |
![]() |
---|
Kecabjari Wakai Periksa Kepala Desa Tongkabo Tojo Una-una, Terkait Alokasi Dana 2023-2024 |
![]() |
---|
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Dukung Pembangunan Pabrik Es Batu di Walea Kepulauan |
![]() |
---|
HUT ke-76, Persekutuan Pemuda GKST Klasis Ampana Gelar Turnamen Olahraga dan Seminar di Desa Patoyan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.