Bayi Dijual Rp 25 Juta

Lapor Polisi Penculikan Bayi, Ternyata Ibu Kandung Terima Duit Hasil Jual Anak Rp 12 Juta

Usai menyerahkan putrinya kepada pelaku lain, SA melapor ke Polda Sulteng atas kasus penculikan pada 31 Mei 2023.

|
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagan bayi. 

Adapun peran mereka, M alias CM menjual korban (AH) kepada YN melalui perantara LK alias Lia dengan harga Rp 25 juta.

Selain itu, YN juga memberikan uang ucapan terima kasih Rp 1 Juta kepada LK alias Lia.

"Tersangka M alias CM sudah sembilan kali melakukan jual beli anak. Saat menjual kepada YN, LK alias Lia meyakinkan M bahwa anak itu dari Kabupaten Bangka dan mencari orangtua adopsi," jelas Kombes Pol Parajohan.

Selain ketiga tersangka di Bangka Belitung, polisi juga menyiduk tiga pelaku di wilayah DKI Jakarta berinisial A alias Yanti (35), RS alias Rizal (39) dan SS alias Siti (29) warga Sulawesi Selatan.

(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved