Bayi Dijual Rp 25 Juta
Kondisi Terkini Bayi Dijual Rp 25 Juta di Pangkalpinang, PPA Sulteng: Sudah Bermain di Rumah Aman
PPA Sulteng sudah menghubungi ayah bayi yang berada di Kabupaten Wajo untuk membesuk sang bayi di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Unit Pelaksanaan Teknik Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Tengah memastikan kondisi bayi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam keadaan sehat.
Kepala UPTD PPA Sulteng Patricia menyebutkan, saat ini bayi yang diduga menjadi korban perdagangan manusia tersebut dititipkan di rumah aman UPTD PPA karena tidak memiliki pengasuh atau pendamping.
"Alhamdulillah, bayi berusia satu tahun ini dalam kondisi sehat. Ini saja sudah bermain-main dengan saya," kata Patricia melalui telfon pada Senin (3/7/2023).
Selain ditempatkan di rumah perlindungan khusus, UPTD PPA juga memberikan pendampingan hingga kasus hukum terhadap korban bayi perempuan ini hingga selesai.
Baca juga: Ibu Kandung Kenal Sindikat Penjualan Bayi di Media Sosial, Lapor Polisi karena Didesak Suami
Patricia menyampaikan, pihaknya sudah menghubungi ayah bayi yang berada di Kabupaten Wajo untuk membesuk sang bayi di Kota Palu.
"Sebelum menentukan siapa yang akan mengasuh bayi ini, kami akan melakukan asesmen terlebih dahulu. Kami harus berhati-hati dalam mengembalikan bayi ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ujar Patricia.
Dia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan UPTD PPA Sulawesi Selatan untuk memastikan bahwa sebelum ayahnya datang, harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan apakah sang ayah pantas mengasuh anaknya kembali.
Patricia berharap agar kejadian serupa tidak akan terulang, dan mengingatkan para orangtua untuk lebih berhati-hati di era sekarang ini agar tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang baik.
"Kita harus tetap waspada, karena anak-anak kita saat ini mungkin terlihat biasa-biasa saja, tetapi mereka adalah penerus bangsa kita di masa depan. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, terutama di Sulawesi Tengah," ucap Patricia.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Perdagangan Bayi Asal Sulteng di Pangkalpinang, Pelaku Berdalil Orangtua Cerai
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan enam orang tersangka dalam Kasus Perdagangan Bayi.
Penetapan enam orang tersangka itu adalah hasil dari pengembangan dari wilayah Bekasi dan Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Adapun 6 orang tersangka itu masing-masing berinisial M alias CM (41), L (35), Y (45), A (35), LS (39) dan SS (29) yang merupakan ibu bayi tersebut.(*)
Perlindungan Perempuan dan Anak
Sulawesi Tengah
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Perdagangan Bayi
11 Fakta Perdagangan Bayi Seharga Rp 25 Juta, Awalnya Ibu Kandung Mengaku Anaknya Diculik |
![]() |
---|
Dinas Sosial Palu Dampingi Bayi Dijual Ibu Kandung, Panggil Sang Ayah dari Makassar |
![]() |
---|
Ibu Kandung Kenal Sindikat Penjualan Bayi di Media Sosial, Lapor Polisi karena Didesak Suami |
![]() |
---|
Lapor Polisi Penculikan Bayi, Ternyata Ibu Kandung Terima Duit Hasil Jual Anak Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Perdagangan Bayi di Palu Sulteng, Ibu Kandung Terima Duit Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.