Sigi Hari Ini

Dapat Kiriman Video Syur dan Diperas, Wakil Bupati Sigi Lapor ke Polisi

Laporan tersebut berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan bernomor STTLP/128/VII/2023/SKPT-III/POLRES-SIGI.

Editor: mahyuddin
handover
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mendatangi Polres Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mendatangi Polres Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (4/7/2023).

Samuel Yansen Pongi didampingi kuasa hukumnya melaporkan akun Whatsapp atas dugaan pencemaran nama baik melalui video syur tanpa busana dan dugaan pemerasan disertai dengan pengancaman di Polres Sigi

Laporan tersebut berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan bernomor STTLP/128/VII/2023/SKPT-III/POLRES-SIGI.

Samuel menyampaikan mengenai adanya dugaan tindak pidana UU ITE. 

Dalam laporan tersebut, mulanya pada tanggal 3 Juli 2023 pukul 15.00 Wita terlapor menghubungi korban melalui Whatsapp. 

Baca juga: Beredar di Facebook Petinggi Hotel di Kota Palu Fasilitasi Karyawati Jadi PSK, Begini Tanggapannya

Setelah itu terlapor mengancam korban akan mengirimkan video yang tanpa busana bersama perempuan lain.

"Jadi terlapor ini mengancam jika tidak mengirimkan uang akan menyebarkan video tersebut, dan hari ini video tersebut dikirimkan kepada saya," kata Samuel Yansen Pongi

Akibatnya atas kejadian tersebut, Wakil Bupati Sigi merasa keberatan dan dicemarkan nama baiknya. 

"Untuk Proses selanjutnya, dari pihak Kepolisian tentunya akan memanggil beberapa saksi yang akan dimintai keterangan terkait dengan pencemaran nama baik tersebut," sebut Samuel. 

Samuel pun bersama kuasa hukumnya menyerahkan seluruh proses hukum ke Pihak Kepolisian untuk segera ditangani dan diproses secara hukum yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved