Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng Sosialisasi Perlindungan HAKI pada UMKM dan Koperasi di Poboya Palu

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir sambangi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi di Kelurahan Poboya

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir sambangi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (5/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir sambangi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (5/7/2023).

Kunjungan itu guna mensosialisasikan dan Dorong Percepatan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan PT Perorangan serta upaya dalam menggencarkan program Kekayaan Intelektual (KI) Manjayo.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri 4 Dinas dan Lembaga terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palu dan Kantor Pengawasan Bea Cukai Pantaloan Kota Palu.

Dalam sosialiasasi ini setidaknya diikuti oleh 30 UMKM dan Koperasi yang tergabung dalam organisasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM) Prima Indonesia Kota Palu yang diketuai oleh Munir.

Baca juga: Tahun Ini, BPJN Sulteng Garap 2 Paket Pekerjaan di Ruas Sinei-Toboli Parigi Moutong

Kakanwil Budi Argap Situngkir menuturkan perlindungan HKI sangatlah penting untuk dilakukan bagi seluruh pelaku industri, ia menilai dengan perlindungan tersebut dapat memperkuat daya saing dengan produk lainnya.

“Kami terus mendorong perlindungan HAKI dan penerbitan PT. Perorangan, dengan keterlibatan berbagai stakeholders kami optimis bisa menjawab tantangan tersendiri bagi daerah yang begitu kaya akan sumber daya alam dan manusianya yang begitu kreatif,” kata Kakanwil.

Kegiatan itu juga menampilkan aneka ragam produk usaha serta makanan khas tradisional suku Kaili, Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Herlina dan Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa menerangkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat bagi seluruh masyarakat.

“Para operator kami akan siap mendampingi secara cepat dan mudah dijangkau, ini komitmen kita bersama untuk memajukan daerah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, bersama dengan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng Imran, Ketua KPPN Palu Mahfud, Kepala Bea Cukai Pantaloan Aswar dan Sekretaris Dinas Perindag Kota Palu, Kakanwil pun turut serta mendirikan Koperasi bagi UMKM.

“Semoga kegiatan kita bersama ini dapat kita lakukan bersama lagi, dari perlindungan hukum, dukungan pendanaan, hingga pengembangan UMKM dan Koperasi telah teruraikan dengan baik. Semoga saja bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved