Kanwil Kemenkumham Sulteng
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung tugasnya selama memimpin.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Kamis (2/1/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Best Western Coco Hotel, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birbobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lingkup Sulawesi Tengah.
Hermansyah Siregar sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulteng selama satu tahun dua bulan, kini diamanahkan sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis (MIG) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Baca juga: Yusman Mahbub: TribunPalu.com, Media Andalan Masyarakat Sulawesi Tengah
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung tugasnya selama memimpin Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya. Mohon maaf jika ada kesalahan selama saya bertugas. Segala keberhasilan merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk gubernur, wali kota, bupati, Forkopimda, dan media yang selalu mendukung kami," ujar Hermansyah Siregar.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sulawesi Tengah
Rusdy Mastura
Hermansyah Siregar
Rakhmat Renaldy
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Perayaan Natal di Lapas Palu, Momen Berbagi Kasih dan Perdamaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.