Kanwil Kemenkumham Sulteng
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan
Langkah ini diambil sebagai upaya LPKA Palu untuk mengatasi keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di Klinik LPKA Ceria.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi anak binaan.
Salah satu anak binaan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu untuk menjalani pemeriksaan gigi lanjutan. Jumat (13/12/2024),
Langkah ini diambil sebagai upaya LPKA Palu untuk mengatasi keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di Klinik LPKA Ceria.
Baca juga: Dharma Wanita Persatuan Banggai Rayakan HUT ke-25 dengan Anjangsana dan Bakti Sosial
Meski klinik ini telah memberikan pelayanan kesehatan dasar secara maksimal, kasus tertentu memerlukan penanganan lebih intensif dengan peralatan dan tenaga ahli yang lebih lengkap.
“Anak binaan kami, F, memerlukan perawatan gigi lanjutan. Dengan keterbatasan yang ada di klinik internal, kami memutuskan untuk merujuknya ke RSUD Anutapura. Harapannya, ia bisa segera mendapatkan perawatan yang sesuai dan kondisinya cepat membaik,” ujar Umi Ayu, salah satu perawat LPKA Palu.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab LPKA dalam memastikan setiap anak binaan memperoleh layanan kesehatan berkualitas.
“Kesehatan gigi dan mulut sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan agar hak-hak anak binaan tetap terpenuhi,” tegas Mohammad Kafi.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
Kanwil Kemenkumham Sulteng
LPKA Palu
Mohammad Kafi
Hermansyah Siregar
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Perayaan Natal di Lapas Palu, Momen Berbagi Kasih dan Perdamaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.