Sulteng Hari Ini

Kasman Lassa Mundur dari Jabatan Bupati Donggala, Sekprov Sulteng Beri Tanggapan Ini

Novalina menjelaskan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hal tersebut. "Saya baca dulu tentang hal ini, kemudian saya akan berkoo

|
Editor: Haqir Muhakir
Istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulteng Novalina Wiswadewa 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasman Lassan resmi mengundurkan diri jabatan Bupati Donggala..

Namun, kabar tersebut belum diketahui oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina. 

"Oh ya? Kapan itu? Saya sendiri belum mendengar kabar tersebut," jelas Sekertaris Daerah Novalina ketika dikonfirmasi pada Senin (10/7/2023).

Baca juga: Alasan Kasman Lassa Mundur Bupati Donggala Gantikan Bacaleg BMS

Novalina menjelaskan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hal tersebut. 

"Saya baca dulu tentang hal ini, kemudian saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Novalina. 

Bupati Donggala resmi mengajukan diri sebagai Bacaleg Partai PAN.

Ketua KPU Donggala M Unggul mengatakan, saat pengajuan, dokumen Bupati Donggala dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Seperti berkas pengunduran diri sebagai kepala daerah terpenuhi dan tanda terima pengajuan surat pengunduran diri juga ada.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved