KSP Moeldoko Tegas Bantah Dirinya Beking Ponpes Al-Zaytun: Pak Imam Ini Salah Minum Obat

KSP Moeldoko lagi-lagi membantah kabar soal dirinya jadi bekingan atau pelindung dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

|
handover/Tribunnews.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. KSP Moeldoko lagi-lagi membantah kabar soal dirinya jadi bekingan atau pelindung dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. 

"Sebagai warga negara nggak ada kekebalan, siapa saja, periksa saja. Saya sering tegaskan, saya sudah bicara ke pak Panji Gumilang, Hey macem macem gue orang pertama yang akan beresin. Jadi saya mulai Pangdam itu sudah datang ke Al Zaytun, untuk melihat secara pasti apa yang dilakukan di sana. Begitu ada penyimpangan saya orang pertama yang bertindak," katanya.

Hanya saja Moeldoko mengingatkan bahwa perlu pendekatan dalam menyelesaikan masalah Ponpes Al-Zaytun.

Jangan sampai karena persepsi yang berkembang, ada spekulasi dan penghakiman oleh publik yang berdampak pada puluhan ribu siswa atau santri Ponpes itu.

"Tetapi jangan karena persepsi yang berkembang mengadili seseorang, itu yang saya tekankan. Di sana ada puluhan ribu mahasiswa, ada santri. Jangan gak karu-karuan, gara gara persepsi yang berkembang seperti ini. Ambil langkah langkah apa itu persuasif bersifat mendidik, apakah itu law enforcement, kita semua punya instrumentnya. Kenapa kita mesti berspekulasi," pungkasnya.

Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim Lagi, Masih Berstatus Saksi di Kasus Dugaan Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan kembali dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Dengan demikian, dalam pemanggilan itu, Panji Gumilang akan diperiksa sebagai saksi.

"Dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/7/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Ramadhan mengungkapkan, belum dijadwalkan perihal waktu pemanggilan tersebut.

Mengingat, pemanggilan terhadap Panji Gumilang baru akan dilakukan setelah para saksi ahli diperiksa.

"Belum dijadwalkan ya, kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli," katanya.

"Kemudian kami juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," jelas Ramadhan.

Dikutip dari Kompas.com, polisi lalu akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Gelar perkara itu tujuannya atau ending-nya nanti akan menentukan apakah saudara PG dapat dinyatakan tersangka atau tidak," kata Ramadhan, Kamis.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved