Palu Hari Ini
Dinas Sosial Palu Imbau Pedagang Tak Jualan dan Pungut Sumbangan di Kawasan Lampu Merah
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik menghimbau pedagang kaki lima tidak berjualan ataupun mencari sumbangan di jalan raya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - DInas Sosial Kota Palu imbau pedagang tidak berjualan di kawasan perempatan lampu merah.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik menghimbau pedagang kaki lima tidak berjualan ataupun mencari sumbangan di jalan raya.
"Saya menghimbau kepada pedagang dan orang-orang yang mencari donasi untuk tidak menggunakan jalan raya. Bukannya saya melarang aktivitas tersebut namun mengingat faktor keselamatan maka dari itu saya harap untuk tidak berjualan ataupun mencari donasi di perempatan lampu merah," ujar Susik.
Susik menambahkan masyarakat yang ingin mencari donasi untuk terlebih dahulu mengurus izin dari Dinas Sosial agar lebih teratur.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 97 Sabtu 15 Juli:KM Sanus 97 Palu-Kwandang Berangkat Malam Ini
"Bagi masyarakat yang ingin mencari donasi dapat mengurus izin terlebih dahulu di Dinas Sosial. Saya menyarankan untuk berjualan ataupun mencari donasi di tempat-tempat keramaian seperti taman nasional," jelas Susik.
Susik menjelaskan dinas memberikan peringatan kepada masyarakat yang kedapatan berjualan ataupun mencari donasi di perempatan lampu merah. (*)
| PMII Sulteng Gelar Aksi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Soroti Pelanggaran HAM dan KKN |
|
|---|
| Ulang Tahun ke-50, Danpomdam XXIII/Palaka Wira Dapat Kejutan dari Sahabat |
|
|---|
| Kota Palu Raih Penghargaan Nasional atas Percepatan Penurunan Stunting |
|
|---|
| Kepala Sekolah SD Inpres 1 Tondo Apresiasi Program Kelas Bahasa Inggris Outdoor dari Palm Tree |
|
|---|
| OJK Sulteng Dukung I-Fest 2025 Untad, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Sosial-Kota-Palu-Susik-menghimbau-ped.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.