Palu Hari Ini

Dinas Sosial Palu Imbau Pedagang Tak Jualan dan Pungut Sumbangan di Kawasan Lampu Merah

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik menghimbau pedagang kaki lima tidak berjualan ataupun mencari sumbangan di jalan raya. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik menghimbau pedagang kaki lima tidak berjualan ataupun mencari sumbangan di jalan raya.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - DInas Sosial Kota Palu imbau pedagang tidak berjualan di kawasan perempatan lampu merah

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik menghimbau pedagang kaki lima tidak berjualan ataupun mencari sumbangan di jalan raya. 

"Saya menghimbau kepada pedagang dan orang-orang yang mencari donasi untuk tidak menggunakan jalan raya. Bukannya saya melarang aktivitas tersebut namun mengingat faktor keselamatan maka dari itu saya harap untuk tidak berjualan ataupun mencari donasi di perempatan lampu merah," ujar Susik.

Susik menambahkan masyarakat yang ingin mencari donasi untuk terlebih dahulu mengurus izin dari Dinas Sosial agar lebih teratur. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 97 Sabtu 15 Juli:KM Sanus 97 Palu-Kwandang Berangkat Malam Ini

"Bagi masyarakat yang ingin mencari donasi dapat mengurus izin terlebih dahulu di Dinas Sosial. Saya menyarankan untuk berjualan ataupun mencari donasi di tempat-tempat keramaian seperti taman nasional," jelas Susik.

Susik menjelaskan dinas memberikan peringatan kepada masyarakat yang kedapatan berjualan ataupun mencari donasi di perempatan lampu merah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved