11 Anggota Polisi Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Tahanan di Banyumas, 4 Ditetapkan Tersangka
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa sebelas anggota polisi terlibat kasus tahanan tewas.
TRIBUNPALU.COM - Dalam kasus meninggalnya OK (26), seorang tahanan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa sebelas anggota polisi terlibat dalam insiden tersebut.
Luthfi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng menunjukkan bahwa empat anggota polisi diproses terkait pelanggaran disiplin, sementara tujuh orang lainnya diproses terkait pelanggaran kode etik.
"Ada sebelas anggota yang terlibat," ujarnya saat berjumpa dengan wartawan di Markas Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/7/2023), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Nasib Tenaga Honorer yang Dihapuskan pada November 2023, Pemerintah Bakal Cari Jalan Tengah
"Kita dalami kembali, empat orang anggota di antara tujuh itu masuk ke ranah pidana. Jadi sudah (ada) bukti permulaan yang cukup anggota telah melakukan pidana," ucapnya.
Kini, empat anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Lebih lanjut, Luthfi menjabarkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Di sana ada lalai, jadi anggota Polri yang jaga kena disiplin (karena) lalai mengawasi tahanan. Kode etik, dia tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
"Pada saat proses penangkapan, ada empat anggota yang terbukti melakukan tindak pidana. Entah itu mukul dan lain-lain. Itu wujud perbuatannya kita dalami dalam suatu berkas perkara pada saat sidang," sambungnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Sedekah Ilegal, Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi
Ia menuturkan, empat polisi yang ditetapkan sebagai tersangka berpangkat bintara. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP.
"Jadi pidana jalan, etik kita jalankan," tuturnya.
Selain itu, dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka.
Terkait kasus tewasnya tahanan ini, Kapolda Jateng berjanji polisi akan melakukan penyidikan secara transparan.
Di samping itu, Luthfi memberikan peringatan kepada anggotanya agar menegakkan hukum dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan kepolisian.
"Polda Jateng salah satu tugas pokoknya adalah menegakan hukum, tapi tidak boleh anggota kita lakukan dengan melanggar hukum," jelasnya.
Respons keluarga
Ingkar Janji Nikah, Wanita di Banyumas Tuntut Mantan Kekasih Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Geger Duel Maut Pelajar 15 Tahun di Banyumas, Satu Tewas Terkena Sabetan Celurit |
![]() |
---|
TERPAKSA! Korban Inses Ayah Kandung di Banyumas Ngaku Diancam Pakai Golok: Saya Tidak Menikmati |
![]() |
---|
KUBUR 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan dari Guru Spiritual: Agar Kaya |
![]() |
---|
VIRAL Penemuan 4 Kerangka Bayi Diduga Hasil Inses Ayah dan Anak, Ini Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.