Pemilu 2024 Sulteng

Momen Dialog Parlemen, Anggota DPRD Sulteng Alimuddin Paada Ajak Pemilih Pemula Memilih Cerdas

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Alimuddin Paada menjadi satu dari empat narasumber dalam dialog “Perlamen Menjawab”, pada Kamis (20/7/20

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Alimuddin Paada menjadi satu dari empat narasumber dalam dialog “Perlamen Menjawab”, pada Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Alimuddin Paada menjadi satu dari empat narasumber dalam dialog “Perlamen Menjawab”, pada Kamis (20/7/2023).

Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Turut hadir dalam acara itu sejumlah pelajar dan mahasiswa di Kota Palu.

Dalam kegiatan itu Alimuddin Paada mengajak generasi milenial atau generasi muda, untuk dapat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu tahun depan.

Baca juga: Sidang Etik Oknum Perwira Terlibat Kasus Pemalsuan Akta Cerai Diambil Alih Propam Bid Polda Sulteng

Menurutnya generasi muda yang merupakan bagian dari masyarakat tentu memiliki peran penting dalam turut serta menentukan nasib bangsa untuk ke depannya.

Karena itu kata dia, kaum muda saat ini sudah selayaknya lebih kuat dalam memberikan partisipasi menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Melalui Pemilu para pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula harus sebagai penentu dalan menentukan arah kedepannya bagaimana pimpinan dan kekuasaan itu betul-betul yang sesuai,” kata Alimuddin Paada.

Legislator partai Gerindra itu juga mengajak pelajar untuk memahami konstitusi yang merupakan hal penting dalam memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Karenanya ia mengimbau kepada pelajar dan mahasiswa untuk menguatkan pemahaman berkonstitusi agar dapat berkontribusi melanjutkan peran sejarah di Sulawesi Tengah.

Bagi Alimuddin Paada pemilu adalah satu-satunya cara yang sah untuk pengalihan kekuasaan yang diakui konstitusi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved