Palu Hari Ini

Calon Pengantin di Kota Palu Wajib Kantongi Sertifikat Aplikasi Elsimil, Ini Penjelasan Dinas P2KB

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Palu mengungkapkan kebijakan yang mewajibkan setiap calon pengantin di Kota Palu untuk

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com
Kepala Dinas P2KB Kota Palu, dr Royke Abraham. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Palu mengungkapkan kebijakan yang mewajibkan setiap calon pengantin di Kota Palu untuk memiliki sertifikat dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) sebelum melangsungkan pernikahan.

"Semua calon pengantin di Kota Palu harus memperoleh sertifikat Elsimil dan juga menjalani pemeriksaan kesehatan reproduksi lanjutan di puskesmas sebelum mengurus surat pernikahan," ungkap Kepala Dinas P2KB Kota Palu, dr Royke Abraham.

Lebih lanjut, Royke menjelaskan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK), terdiri dari Bidan, Kader KB, dan Kader PKK, berada di setiap kelurahan untuk memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan dan pendaftaran pada Aplikasi Elsimil minimal tiga bulan sebelum pernikahan.

Baca juga: Isu Lingkungan Jadi Spirit Pembangunan Jangka Panjang di Wilayah Kota Palu

Sebagai langkah awal, calon pengantin diharapkan mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil, serta menjalani pemeriksaan kesehatan yang mencakup usia, berat badan, kadar hemoglobin (Hb), dan ukuran lingkar lengan atas.

Royke menekankan bahwa pendaftaran ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dari hulu, melalui skrining, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi, dan pendampingan bagi calon pengantin melalui Elsimil.

"TPK juga akan membantu fasilitasi calon pengantin ke faskes agar kondisi kesehatan mereka ideal untuk menjalani pernikahan, kehamilan, dan persalinan," tambah Royke Abraham.

Dalam upaya mencegah stunting, pemerintah berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dan diharapkan angka prevalensi stunting di Kota Palu dapat turun sesuai target 14 persen pada tahun 2024.

Sehubungan dengan itu, Royke memberikan himbauan kepada calon pengantin agar memahami lebih lanjut mengenai stunting dan melakukan pencegahan dari awal untuk menghindari terjadinya stunting pada anak-anak.

Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kota Palu mencapai 24,7 persen, mengalami kenaikan 0,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 23,9 persen.

Namun, data e-PPBGM menunjukkan adanya penurunan sekitar 1,8 persen dalam prevalensi stunting di daerah ini, yaitu dari 7,85 persen menjadi 6,19 persen, dari total 22.400 lebih balita di Kota Palu, sebanyak 1.221 balita terkena stunting. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved