Sulteng Hari Ini
Job Fair Disnakertrans Sulteng Berlangsung 3 Hari, Libatkan 27 Perusahaan
Arnold Firdaus Bandu mengharapkan Pencari Kerja dapat memanfaatkan Job Fair itu sehingga dapat masuk di dunia kerja.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sulawesi Tengah menggelar Virtual Job Fair.
Kegiatan Dinakertrans Sulteng itu berlangsung selama 3 hari dari Selasa (25/7/2023) hingga Kamis (27/7/2023) di pekarangan kantor Disnakertrans, Jl Kartini, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus Bandu mengatakan, Job Fair memfasilitasi Pencari Kerja dengan pemberi kerja.
"Kegiatan ini untuk menfasilitasi antara Pencari Kerja dengan pemberi kerja atau perushaan sehingga bermuara pada penempatan kerja," ujar Arnold Firdaus Bandu.
Baca juga: Daftar Pemadaman Listrik di Kota Palu dan Sigi 25 Juli 2023
Arnold Firdaus Bandu mengharapkan Pencari Kerja dapat memanfaatkan Job Fair itu sehingga dapat masuk di dunia kerja.
"Saya harap para Pencari Kerja bisa banyak memanfaatkan kegiatan ini sehingga bisa masuk di dunia kerja," harap Arnold Firdaus Bandu.
Job Fair kali ini diikuti 27 perusahaan dengan kouta pekerjaan 55 bidang dan sebanyak 379 orang akan diserap melalui kegiatan ini.
Job Fair secara virtual juga offline bagi para Pencari Kerja.
Sebanyak delapan perusahaan membuka Lowongan Kerja secara online.
Dan 19 booth perusahaan secara offline.
Job Fair secara online dapat diakses melalui https://jobfair.kemnaker.go.id/web.(*)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Sulawesi Tengah
Disnakertrans Sulteng
Job Fair
Pencari Kerja
Lowongan Kerja
Pernah Jualan Es dan Jadi Pemulung, Helmi Kwarta Kini Wakapolda Sulteng |
![]() |
---|
KIPAN Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
KONI Sulteng Dorong Kebangkitan Olahraga Otomotif Lewat Sulawesi Cup Race 2025 |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Pembangunan Markas Kodam XXIII/Palaka Wira Mulai Dibahas, Tondo Jadi Lokasi Prioritas |
![]() |
---|
PWYP dan Organisasi Sipil Desak Moratorium Izin Tambang di Sulawesi-Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.