Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Sigi Libatkan Mahasiswa dan Disabilitas Cegah Terjadinya Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Sigi melibatkan mahasiswa dan pemuda terkait peran strategis mahasiswa dalam pengawasan pemilu serentak 2024

Humas Bawaslu Sigi
Bawaslu Sigi sosialisasi pengawasan partisipatif kepada mahasiswa, pelajar, disabilitas dan lansia pada pemilu serentak 2024 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sigi melibatkan mahasiswa dan pemuda terkait peran strategis mahasiswa dalam pengawasan pemilu serentak 2024.

Sosialisasi pengawasan partisipatif bertempat di Cafe Moshi Sunju Garden, Desa Sunju, Kecamatan Marawola, kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh mahasiswa, pelajar, disabilitas dan Lansia sebagai peserta Sosialisasi tersebut.

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin sebagai narasumber pertama menuturkan, peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu sangat penting.

Kata Jamrin, Mahasiswa maupun pelajar adalah salah satu mitra strategis dalam pengawasan pemilu serentak 2024 mendatang.

Dengan adanya mahasiswa dan pelajar dalam pengawasan, dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Baca juga: Irwan Buka Suara Terkait Walikota Palu ke Lindu Sigi, Bupati: Wajar untuk Melihat Situasi Kondisi

"Tidak hanya pengawasan saja, akan tetapi juga ikut melaporkan apabila terjadi indikasi pelanggaran. Tentunya harus memiliki bukti-bukti kuat yang dapat dijadikan dasar atas pelanggaran tersebut," kata Jamrin, Minggu (30/7/2023).

Ia menjelaskan dalam proses pengawasan, Bawaslu mengedepankan pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.

"Kami harap mahasiswa bisa menjadi salah satu mitra Bawasli dalam hal pengawasan dan pemantau pemilu," tutur Jamrin.

Baca juga: Bupati Arahkan Hutan Adat Lindu Sigi Ditanam Durian Musang King, Untuk Bantu Perekonomian Masyarakat

Sementara itu Ketua Bawaslu Sigi Steny Mariny Pettalolo menuturkan, pihaknya memiliki tugas dan tanggungjawab dalam pengawasan pemilu serentak 2024.

Kata Steny, Peran masyarakat khususnya mahasiswa memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawasi pemilu 2024.

"Kami tentu di Bawaslu memiliki keterbatasan untuk mengontrol atau mengawasi apa yang terjadi dilapangan, sehingga peran berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi," jelas Steny. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved