Sulteng Hari Ini
Ketua DPRD Sulteng Minta Gubernur Utus Perwakilan Sesuai Tupoksi Jika Tak Sempat Hadiri Paripurna
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira meminta pihak Gubernur Sulteng agar mengutus perwakilan pejabat pada Rapat Paripurna sesuai Tupo
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira meminta pihak Gubernur Sulteng agar mengutus perwakilan pejabat pada Rapat Paripurna sesuai Tupoksi.
Nilam Sari Lawira menyatakan hal itu saat tahu Gubernur Sulteng mengutus Asisten II sebagai wakilnya pada Rapat Paripurna membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran 2024, Senin (31/7/2023).
Nilam Sari menyebut ketidakhadiran Gubernur Sulteng Rusdy Mastura karena kondisi kesehatan seharusnya digantikan dengan Wakil Gubernur atau Sekretaris Provinsi Sulteng.
Baca juga: Paripurna Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Anggota DPRD Sulteng Intrupsi Gubernur Diwakili Asisten
Namun kedua pejabat itu justru terlihat tidak hadir dalam rapat paripurna.
“Kami tahu Gubernur sudah cukup lama meninggalkan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah karena kondisi kesehatan. Tapi kami minta untuk pembahasan KUA PPAS 2024, utus yang paling kompeten yakni Wagub atau Sekprov,” kata Nilam Sari.
Nilam Sari menuturkan tidak pernah mempemasalahkan ketidakhadiran Gubernur dalam rapat paripurna, selama ada pejabat yang mewakili dan tak melanggar ketentuan.
Namun kali itu disayangkan karena rapat paripurna tanpa diwakili pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik dari Gubernur, Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.
Padahal Nilam Sari menuturkan pembahasan KUA PPAS sangat penting diketahui langsung oleh TPAD.
Nilam Sari merasa kecewa atas ketidakhadiran pejabat pemprov dalam rapat sakral hari ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Video Warga Tolau Buol Blokir Akses Jalan Caleg DPR RI
Menurutnya agenda rapat hari ini adalah penyampaian pidato Gubernur Sulteng tentang Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafo Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024.
Saat itu Gubernur diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan daerah Provinsi Sulteng Rudi Dewanto.
Atas kesepakatan bersama anggota DPRD Sulteng pimpinan sidang memutuskan sepakat untuk menskorsing rapat paripurna.
“Kedepannya kami memohon agar yang mewakili adalah Sekdaprov sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Nilam.
Diketahui rapat akan dijadwalkan kembali setelah mendapatkan kehadiran pejabat yang berwenang untuk membahas KUA PPAS. (*)
Ketua DPD Pertuni Sulteng : Kegiatan untuk Perkenalkan Potensi Disabilitas Netra |
![]() |
---|
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pertuni Sulteng Galang Dana Dengan Live Musik Di PGM Palu |
![]() |
---|
Terpilih Aklamasi, Angly-Aberson Pimpin GMKI Cabang Palu Masa Bakti 2025-2027 |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Buka Muscab PERHATI-KL 2025, Tekankan Pentingnya Kesehatan |
![]() |
---|
DPRD Sulteng Akan Panggil Mitra Tambang Bahas Izin dan Pajak Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.