Warga Tolau Buol Blokir Jalan

Sosok Amirudin Rauf, Bupati 2 Periode Ditolak Warga Tolau Buol saat Hendak Sosialisasi Caleg DPR RI

Mantan Bupati Buol 2 periode Amirudin Rauf ditolak warga Desa Tolau, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol saat hendak melakukan sosialisasi.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Amiruddin Rauf 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Bupati Buol 2 periode Amirudin Rauf ditolak warga Desa Tolau, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol saat hendak melakukan sosialisasi.

Video penolakan Amirudin Rauf pun viral di media sosial, Senin (31/7/2023).

Penolakan warga dilakukan dengan membolir jalan utama yang akan dilalui Amirudin Rauf untuk sosialisasi Caleg DPR RI dari Partai Demokrat. 

Dalam video beredar, tampak warga memblokir akses jalan menggunakan sebuah bangku panjang dengan lebar sekitar satu meter.

Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Video Warga Tolau Buol Blokir Akses Jalan Caleg DPR RI

"Pulang saja torang tidak mau terima, jangan datang ba janji manis di sini, bagitu turun, huh kasian jo bajanji terus," ucap warga dalam rekaman video tersebut.

Aksi blokir jalan oleh Warga Desa Tolau, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, ditanggapi Caleg DPR RI Amiruddin Rauf.

Amiruddin Rauf mengatakan, kedatangannya ke Desa Tolau untuk bersilaturahmi bersama masyarakat dan kepala desa.

"Jadi saya itu berada di Palele mau menuju ke Gorontalo, mereka undang ke balai desa, setelah dalam perjalanan, ada beberapa oknum di jalan meminta saya turun dari mobil jalan kaki menuju ke balai desa," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Senin (31/7/2023).

Untuk diketahui, Bupati Buol Amirudin Rauf mengawali karirnya dari Kepala Puskesmas Bunobogu 1985-1987.

Spesialis Dokter kandungan itu juga pernah menjabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buol selama tiga tahun, 1990-1993.

Baca juga: Warga Tolau Buol Tolak Caleg DPR RI saat Hendak Sosialisasi, Kecewa dengan Janji Perbaikan Jalan

Sebelum menjabat bupati, dia menjabat Direktur RSU Undata Sulawesi Tengah 2009 – 2012.

Meski berlatar belakang tenaga kesehatan, Amiruddin mampu membenahi pemerintahan selama sembilan tahun di kabupaten buol.

Hal itu diutarakannya saat menjadi narasumber Tribun Motesa-tesa dikutip TribunPalu.com, Senin (20/9/2021).

Amiruddin menceritakan, Kabupaten Buol sebelum kepemimpinannya mengalami beberapa permasalahan krusial, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan pemerintahan daerah.

Kabupaten buol dinilai oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) sebagai pemerintahan daerah terburuk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved