Viral
Cerita Pilu Pasangan Pengantin di Ciamis, Harus 'Berpisah' 30 Menit Setelah Akad Nikah
Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma harus 'berpisah' hanya setelah 30 menit mengucapkan janji suci pernikahan mereka, pada hari Jumat (4/8/2023).
TRIBUNPALU.COM - Berikut cerita pilu pasangan pengantin di Ciamis, Jawa Barat.
Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma harus 'berpisah' hanya setelah 30 menit mengucapkan janji suci pernikahan mereka, pada hari Jumat (4/8/2023).
Peristiwa ini disebabkan karena Sofi terpaksa harus kembali masuk penahanan di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dirinya.
Sejak bulan Juni 2023, Sofi telah berada dalam tahanan.
Upacara pernikahan Agung dan Sofi diadakan di dalam ruang tahanan dan menjadi bagian dari barang bukti yang ada di Mapolres Ciamis.

Akad nikah dimulai pukul 09.07 WIB dengan disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis, serta dihadiri keluarga kedua mempelai.
Sofi mencium tangan suaminya dan Agung mengecup lembut kening Sofi setelah ijab kabul.
Kedua mempelai memeluk ayah dan ibu mereka diselingi dengan anggota keluarga lainnya menyalami kedua mempelai.
Setelah itu, Sofi dibawa kembali ke ruang tahanan.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, Polres Ciamis memfasilitasi saat Sofi mengajukan permohonan pernikahan di mapolres.
"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," katanya di Mapolres Ciamis, Jumat.
"Mudah-mudahan pengantin (perempuan) bisa segera menyelesaikan permasalahannya dan kembali kepada keluarga," jelas Tony.
Sementara, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp 50.000.
Dia diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan. Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya.
Dia dan Sofie telah menjalin asmara sejak 1,5 tahun. Keduanya bertemu di tempat kerja.
"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul.
Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya.
Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.(*)
(TribunPalu.com/Kompas.com)
Videonya Tangani Pendemo Viral, Kapolres Sinjai: Saya Ayunkan Tongkat ke Personel |
![]() |
---|
Juara Tapi Terancam Didiskualifikasi, Peserta MTQ Kasimbar Parigi Moutong Tuntut Keadlian |
![]() |
---|
Perkelahian Viral Gegara Buah Sukun di Batam Kota, 3 Warga Jalani Perawatan Medis di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sosok Shuniyya Ruhama, Waria Jadi Penceramah Viral dan Jadi Sorotan Warganet |
![]() |
---|
Viral Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur, untuk Kunjungan Prabowo dan Presiden Prancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.