Viral

SIAPA EJ? Orangtua Murid yang Ketapel Guru Anaknya hingga Buta, Mantan Napi Kasus Curas

Inilah sosol EJ (45), orangtua murid yang ketapel guru Penjas hingga mengalami bola mata pecah. Ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curas).

|
handover
EJ, wali murid yang tega ketapel guru Zaharman hingga buta 

TRIBUNPALU.COM - Inilah sosol EJ (45), orangtua murid yang ketapel Guru Penjas hingga mengalami bola mata pecah.

Diektahui EJ (45) telah menyerahkan diri setelah kabur usai menganiaya Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yakni Zaharman (58).

Kini EJ terancam 16 tahun penjara.

Diketahui, EJ yang merupakan warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

EJ adalah orangtua siswa dan menjadi tersangka kasus penganiayaan Guru SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman beberapa waktu lalu.

EJ kini terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, padahal dahulu EJ diketahui pernah merasakan jeruji besi selama 2,5 tahun.

EJ (45), orangtua murid yang ketapel guru Penjas hingga mengalami bola mata pecah.
EJ (45), orangtua murid yang ketapel guru Penjas hingga mengalami bola mata pecah. (handover)

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa akibat perbuatannya EJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara.

"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara,"sampai Kasat Reskrim.

Disampaikan Kasat, EJ ini melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan. Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.

EJ juga diketahui merupakan residivis dan pernah berada di jeruji besi 2,5 tahun lamanya. Kali ini, EJ terancam kembali merasakan jeruji besi 16 tahun lamanya.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara,"tutup Kasat.

Viral seorang guru Zaharman (58) diketapel oleh orangtua murid hingga kehilangan penglihatan matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok.
Viral seorang guru Zaharman (58) diketapel oleh orangtua murid hingga kehilangan penglihatan matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok. (handover)

Ternyata Residivis Curas

Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved