Ferdy Sambo Dapat Keringanan Hukuman, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Benar Gak sih Dipenjara?

Kuasa hukum keluarga Brigdir J, Martin Lukas Simanjuntak kini meragukan apakah mantan Kadiv Propam itu akan benar-benar mendekam di penjara.

Editor: Imam Saputro
Handover
Ferdy Sambo muncul saat menjalani proses penyerahan tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman ketika kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.

Putusan ini mendapatkan reaksi keras dari keluarga Brigadir J.

Pengacara Brigadir J bahkan mempertanyakan apakah benar Sambo mendekam di penjara?

Hukuman mati terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, telah dianulir Mahkamah Agung (MA), Selasa (8/8/2023).

Setelah putusan kasasi meringankan hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup, kini kubu Brigadir J mulai buka suara.

Kuasa hukum keluarga Brigdir J, Martin Lukas Simanjuntak kini meragukan apakah mantan Kadiv Propam itu akan benar-benar mendekam di penjara.

Hal itu diungkapkan Martin Lukas Simanjuntak dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut Keadilan Publik Terkoyak karena MA Anulir Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Baca juga: Luapan Kekecewaan Ayah Brigadir J usai Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Ibarat Petir di Siang Bolong

Martin mengatakan Ferdy Sambo seharusnya sudah mulai menjalani hukuman seumur hidup setelah putusan kasasi MA bergulir.

Karena itu, ia berharap media diberi keleluasaan untuk mendokumentasikan proses eksekusi hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

Martin mengaku ingin memastikan bahwa Ferdy Sambo benar-benar ditahan.

"Sekarang kan Pak FS ditempatkan di Rutan Mako Brimob, ini menurut versinya ya, walaupun saya enggak tahu benar gak sih dipenjara?" ucap Martin.

"Harusnya pagi ini sudah bisa dieksekusi, rekan-rekan media sudah bisa melihat ada kejaksaan datang ke Mako Brimob dan mengambil Pak FS dan diberikan ke rutan tempat di mana dia akan menjalani pidananya."

Lanjut, Martin menyebut selain keluarga Brigadir J, masyarakat juga harus diperlihatkan proses hukum terhadap Ferdy Sambo cs.

"Supaya masyarakat dan keluarga korban mengeatahui, benar gak sih Pak Ferdy Sambo ada di penjara, benar gak sih Pak Ferdy Sambo sekarang sedang direhabilitasi negara," tandasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, saat akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, saat akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023). (AFP/Aditya Aji)

Baca juga: Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Sepi Bagai Tak Terurus, Satpam Komplek Sebut Rumah itu Kosong

Reaksi DPR soal Hukuman Ferdy Sambo Cs Disunat

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved