Palu Hari Ini
Backstagers Sulteng Diskusi Bahas Regulasi Perizinan Event di Kota Palu
Event Orginizer Backstagers Sulawesi Tengah menggelar diskusi terkait regulasi perizinan event di Kota Palu, Kamis (10/8/2023).
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Ia menyarankan untuk penyelenggara event agar dapat mengajukan rekomendasi izin selambat-lambatnya 20 hari sebelum acara berlangsung.
Selain izin keramaian dalam diskusi itu juga dibahas masalah izin lingkungan bersama OPD Dinas Lingkungan Hidup, isurat izin ke Wali Kota dan melampirkan surat rekomendasi dari Bappeda, perizinan tempat kegiatan ke lurah maupun camat, hingga rekomendasi pengamanan oleh pihak Dishub Kota Palu.
Budi mengharapkan kegiatan tersebut dapat melahirkan kolaborasi yang kuat antara para penyelenggara event, komunitas, organisasi masyarakat dan OPD.
“Harapannya kami semua bisa saling kolaborasi atau saling menukar informasi,”
Diketahui kegiatan ini akan kembali berlangsung pada Jumat, 11 Agustus 2023, digelar di dua tempat, yaitu Zona Coffee dan Tanaris Coffee. Dimulai dari 15.00 sampai dengan 17.45 Wita. (*)
Pemkot Palu: Penyaluran ZIS oleh Baznas Bukti Kepedulian terhadap Kaum Dhuafa |
![]() |
---|
319 Dhuafa di Kecamatan Palu Barat Terima Bantuan Rp186 Juta dari Baznas Kota Palu |
![]() |
---|
Pria Pelaku Pencurian di BTN Palu Permai Diamankan Usai Diamuk Massa |
![]() |
---|
PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik, Selasa 14 Oktober 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Rekomendasikan Pasar Bambaru Jadi Pusat Kuliner Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.