Kabar Gembira! Gaji PNS Naik Hari Ini, Bakal Diumumkan Langsung oleh Presiden Jokowi

Kabar gembira, Gaji PNS Naik hari ini, Kamis (16/8/2023). Diketahui Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK.

Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi Gaji. Kabar gembira, Gaji PNS Naik hari ini, Kamis (16/8/2023). Diketahui Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK. 

TRIBUNPALU.COM - Kabar gembira, Gaji PNS naik hari ini, Kamis (16/8/2023).

Diketahui Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK.

Tak hanya gaji PNS saja yang akan naik, TNI-Polri hingga pensiunan juga akan mendapat kenaikan gaji.

Pengumuman kenaikan gaji PNS ini nantinya bakal masuk ke dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 pada 16 Agustus di DPR.

"Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden," kata Sri Mulyani, seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait rancangan APBN 20223 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu.

Terkait besaran kenaikan gaji, Sri Mulyani mengatakan, keputusan besaran juga akan disampaikan Presiden Jokowi saat pidato penyampaian RUU APBN 2024 beserta nota keuangan.

Untuk itu, Bendahara Negara itu meminta agar ASN tetap bersabar untuk menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait kenaikan gaji ASN di 2024 mendatang.

Adapun pidato penyampaian RUU APBN 2024 dilaksanakan usai Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta sidang bersama DPR RI dan DPD RI di kompleks parlemen.

Sebelumnya rencana kenaikan gaji ASN pertama kali diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Usulan kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).

Diketahui, saat ini tukin bagi ASN dipukul rata sehingga membuat kinerja ASN tidak berkem bang.

Nantinya tukin tiap ASN tidak setara meskipun berada dalam satu institusi.

Karena itu, Anas mengusulkan agar ada kenaikan gaji.

Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

Berikut ini besaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan yang sebentar lagi alami kenaikan sebanyak tujuh persen:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved