Sulteng Hari Ini
Polresta Palu Alami Lonjakan Pemohon SKCK PPPK 2025, Layani 200 Orang Setiap Hari
Musa menjelaskan, tahun ini terdapat kebijakan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperbolehkan pengurusan SKCK.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Palu mengalami lonjakan signifikan sejak dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Pantauan TribunPalu.com pada Selasa (16/9/2025), antrean panjang tampak memadati Ruang Pelayanan SKCK Polresta Palu, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa, mengatakan lonjakan terjadi karena SKCK menjadi salah satu syarat utama administrasi bagi peserta seleksi PPPK.
“Saat ini ada penerimaan PPPK, dan salah satu syaratnya adalah melampirkan SKCK. Itu yang membuat pemohon meningkat,” ujarnya.
Musa menjelaskan, tahun ini terdapat kebijakan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperbolehkan pengurusan SKCK dilakukan di Polsek setempat.
Baca juga: Kadisdik Sulteng: Jika Tidak Terbukti, Guru SMA Madani Palu Akan Kembali Mengajar
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan ke Kapolres Palu untuk diteruskan ke seluruh jajaran Polsek.
Dengan demikian, pemohon tidak harus menumpuk di Polres, karena bisa dilayani langsung di tingkat Polsek.
Meski begitu, intensitas pemohon tetap tinggi.
Dalam sehari, rata-rata sekitar 200 orang dilayani di Polresta Palu.
“Kemarin ketika dibuka pada hari Jumat, jumlah pemohon sudah sekitar seribuan, dan itu belum termasuk dari Kota Palu. Kalau pengumuman penerimaan di Kota sudah keluar, jumlahnya bisa melonjak lagi. Saat ini pemohon terbanyak berasal dari Kabupaten Sigi dan Donggala,” jelasnya.
Musa menambahkan, pelayanan SKCK biasanya dibatasi hingga pukul 14.00 WITA karena menyesuaikan dengan jadwal bank.
Meskipun tersedia sistem pembayaran online melalui barcode, gangguan server kerap membuat pemohon tetap harus datang langsung.
Diketahui, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sedikitnya ada 2 ribu PPPK baik dari instansi tingkat Provinsi maupun Kota Palu yang harus mengejar pengurusan SKCK.
Pelaku Bully di Donggala Dikeluarkan, Pemerhati: Perlu Pendampingan, Bisa Pelaku Juga Korban |
![]() |
---|
Rotasi di Tubuh Polri, Kapolda Sulteng Mutasi 603 Personel Diantaranya Kasubbid Penmas |
![]() |
---|
Sulteng Menuju Provinsi Pertama Terapkan Siaran Darurat Kebencanaan Digital |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Bentuk Satgas PETI, Solusi Konkret Atasi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Hadiri Gala Dinner Satgas Trisila 25, Apresiasi Sinergi TNI AL dengan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.