Kabar Gembira! Gaji PNS Naik Hari Ini, Bakal Diumumkan Langsung oleh Presiden Jokowi
Kabar gembira, Gaji PNS Naik hari ini, Kamis (16/8/2023). Diketahui Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK.
Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi Gaji. Kabar gembira, Gaji PNS Naik hari ini, Kamis (16/8/2023). Diketahui Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK.
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.
d. Golongan IV
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000.
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500.
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900.
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700.
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
2. Gaji PPPK
Gol I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
Gol II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
Gol III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
Gol IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
Gol V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
Gol VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
Gol VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900
Baca Juga
Atasi Lonjakan Pemohon, Polresta Palu Siapkan Layanan SKCK Tambahan di Polsek |
![]() |
---|
Polresta Palu Alami Lonjakan Pemohon SKCK PPPK 2025, Layani 200 Orang Setiap Hari |
![]() |
---|
Polemik Kasus di SMA 5 Palu, Kepsek Diduga Punya Bekingan di Dinas, Oknum Guru Terlibat Pungli |
![]() |
---|
SK PPPK Sigi Akhirnya Dibagikan, Bupati Tegaskan Penempatan Sesuai Mekanisme |
![]() |
---|
Pembangunan SDM di Banggai Bergantung Peran Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.