HUT RI 2023

Pelanggaran Disiplin dan Sakit, 2 Calon Paskibraka Sulteng Gugur

Hasil seleksi untuk tingkat provinsi pertama 56 orang, 2 di antaranya adalah capas nasional. 

Editor: mahyuddin
handover
Ketua PPI Sulteng Mohammad Rachmat Syahrullah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ada dua calon Paskibraka Sulawesi Tengah gugur menjadi petugas pengibar bendera tahun ini.

Ketua PPI Sulteng Mohammad Rachmat Syahrullah menyebutkan, hasil seleksi Paskibraka untuk tingkat provinsi pertama 56 orang, dua di antaranya adalah capas nasional. 

"Hasil seleksi untuk tingkat provinsi itu pertama ada 56 orang, 2 orang dikirim ke nasional jadi tinggal 54 orang. Dari 54 orang itu, 2 orang di antaranya gugur dalam proses sehingga hanya 52 orang saja yang dikukuhan sebagai Paskibraka," jelas Mohammad Rachmat Syahrullah kepada TribunPalu.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: 52 Paskibraka Suteng Dilantik Wagub Mamun Amir

Mohammad Rachmat Syahrullah menyebut kedua calon Paskibraka Sulteng itu gugur karena pelanggaran disiplin dan sakit. 

"Rangkaian tahapan untuk menjadi seorang Paskibraka sangatlah berat karena memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas negara dalam upacara Kemerdekaan RI," ujar Rachmat.

Dia memastikan, Paskiraka Sulteng yang bertugas besok merupakan orang-orang terbaik dari seleksi ketat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved