Tips dan Trik

Memudahkan Tapi Bahaya, Berikut 6 Pantangan Pengguna Kartu Kredit

Tak hanya sebagai alat pembayaran, Kartu Kredit bisa digunakan sebagai sarana tarik tunai secara langsung.

Editor: mahyuddin
Upgradedpoints.com
Ilustrasi - Kartu Kredit menjadi instrumen pembayaran untuk memenuhi kebutuhan maupun gaya hidup. Tren penggunaan Kartu Kredit sebagai alat pembayaran semakin meningkat karena lebih mudah dan praktis sehingga tak perlu membawa uang tunai. 

Sebab, Kartu Kredit memberikan layanan cicilan yang bahkan tanpa bunga atau cicilan nol persen.

Sayangnya, kemudahan yang ditawarkan ini justru akan membuat keuangan Anda terganggu jika tidak dimanfaatkan dengan bijak.

Tagihan akan membengkak dan Anda akan terbiasa untuk menjadi pribadi yang konsumtif.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda memanfaatkan fasilitas Kartu Kredit dengan bijak.

Belilah barang-barang yang memang Anda butuhkan dan sesuai kemampuan finansial Anda tanpa harus mencicil dan menumpuk banyak utang dalam tagihan Kartu Kredit.

3. Dilarang Pinjamkan Kartu Kredit

Jangan pernah meminjamkan Kartu Kredit pada orang lain!.

Sebab, dengan meminjamkan Kartu Kredit kepada orang lain, Anda sudah hilang kendali atas Kartu Kredit yang Anda miliki.

Anda harus tetap berhati-hati, karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan Anda yang akan merugi.

Sebab, Kartu Kredit tersebut atas nama Anda.

Dan tunggakan tagihannya pun tentu atas nama Anda.

4. Dilarang Menyimpan Pin Kartu Kredit Sembarangan

Menyimpan pin Kartu Kredit secara sembarangan sangat berpotensi untuk dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Biasanya, kebanyakan orang menyimpan atau mencatat pin dan password untuk membantu mengingatkan mereka manakala mereka lupa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Dinas Direktur RSUD Luwuk Banggai Terjun ke Parit di Toili

Namun, jika pin tersebut dicatat di tempat yang sembarangan, bisa jadi orang lain akan mudah menemukan pin Anda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved