Sulteng Hari Ini
SK PPPK Guru di Sulteng Tahun 2022 Segera Dibagikan, Catat Jadwalnya dan Siapkan Dokumen Ini
Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022 akan segera dibagikan.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022 akan segera dibagikan.
Hal itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan PPPK bernomor 061/5090/SEK yang ditandatangani langsung oleh Kepaa Dinas Pendidikan Provinisi Sulawesi Tengah (Sulteng) tertanggal 25 Agustus 2023.
Pemberian SK PPPK itu direncanakan akan dibagikan pada tanggal 30-31 Agustus 2023 mendatang.
Nantinya, seluruh Tenaga Guru PPPK formasi tahun 2022 yang dinyatakan lulus agar mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. KP4 beserta lampirannya (akta nikah, akta lahir anak, Kartu Keluarga) format terlampir.
2. Foto Copy KTP.
3. Foto Copy NPWP.
3. Foto Copy Sertifikat Pendidik (bagi yang memiliki).
4. Email Aktif dan Nomor WA yang aktif.
5. Dokumen dibuat masing-masing 4 (empat) rangkap, 1 map berisi satu rangkap, dalam Map Snelhekter Plastik (warna kuning bagi golongan 9 / S1, warna merah bagi golongan 7/Diploma,Sarjana Muda).
8. Seluruh dokumen dibawa dan di kumpulkan pada saat penyerahan SK di masing-masing Cabang Dinas.
8. Untuk Proses Penerimaan SK ataupun Pemberkasan tidak dapat diwakili.
9. Jadwal dan tempat penerimaan SK (terlampir).
10. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor kontak :
Sekum Pengprov Taekwondo Sulteng: Daerah Bisa Kirim Atlet Keluar Provinsi |
![]() |
---|
Anwar Hafid: Persatuan Dan Dukungan Jadikan Palu Kota Tangguh |
![]() |
---|
HUT ke-47 Kota Palu, Gubernur Anwar Hafid Tekankan Optimisme dan Persatuan |
![]() |
---|
Sulteng Inflasi Tertinggi ke-4 Nasional, Gubernur Anwar Hafid Soroti Masalah Distribusi Beras |
![]() |
---|
YIMM Tanggung Seluruh Pajak Hadiah Rp1 Miliar untuk Sartina si Miliarder Yamaha Asal Poso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.