Sulteng Hari Ini

Wagub Sulteng Minta Karo Hukum Selesaikan Aspek Yuridis KPN

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Mamun Amir berterima kasih atas ekspos hasil evaluasi terhadap rencana pembangunan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Mamun Amir berterima kasih atas ekspos hasil evaluasi terhadap rencana pembangunan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Evenri Sihombing. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Mamun Amir berterima kasih atas ekspos hasil evaluasi terhadap rencana pembangunan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Evenri Sihombing.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin siang (4/9/2023) di ruang polibu, Jl. Sam Ratulangi No.101, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pertemuan dihadiri Sekdaprov Sulteng Novalina, dan Plt Inspektur pada Inspektorat Provinsi Salim serta sejumlah Kepala OPD provinsi, OPD kabupaten Donggala dan tenaga ahli Ridha Saleh. 

Kepala Perwakilan BPKP Sulteng mengungkapkan bahwa evaluasi ini dilakukan agar pembangunan KPN di Sulteng tidak mengulang kesalahan yang sama, sebagaimana dialami daerah-daerah lain yang juga ditunjuk pemerintah pusat sebagai KPN.

Baca juga: Sekprov Sulteng Harap Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Diberi Pendampingan Mengatur Keuangan

Untuk itu Evenri Sihombing merekomendasikan beberapa poin mendasar, diantaranya ialah menunjuk satu OPD provinsi sebagai leading sector pembangunan KPN, menyelesaikan land clearing (pembukaan lahan) dan menyusun timeline pembangunan. 

“Saya melihat tidak ada (OPD, red) leading sector terkait siapa yang harus memimpin program ini,” ungkap Evenri Sihombing.

Wagub mengajak jajaran OPD yang hadir untuk menseriusi pembangunan KPN mengingat potensinya yang sangat besar bagi Sulteng yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah penyangga IKN.

“Kawasan ini wajib Kita dukung, olehnya Saya minta ada keseriusan OPD dan harus serius karena akan mubazir kalau IKN yang (sudah) ada di depan kita ini tidak dimanfaatkan,” pesan Mamun Amir.

Sebagai langkah awal menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi BPKP maka Wagub memerintahkan Kepala Biro Hukum Adiman untuk segera berkoordinasi dan secepatnya memenuhi dimensi yuridis pembangunan KPN sebelum melangkah lebih jauh.

“Karena kita tidak berkeinginan nikmat membawa sengsara,” pungkas Mamun Amir.

Sementara Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh menuturkan bahwa pemerintah pusat sangat mendukung pembangunan KPN di Sulteng dan siap memfasilitasi infrastrukturnya dengan catatan Land Clearing (Pembukaan Lahan) telah diselesaikan pemerintah provinsi. 

Ridha Saleh juga menyampaikan bahwa tanaman yang diprioritaskan untuk ditanam di lokasi KPN nantinya hanya dua komoditi.

“Berdasarkan hasil hanya jagung dan sorgum karena lahannya memang cocok untuk keduanya,” ungkap Ridha Saleh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved