Daftar Bantuan Sosial yang Cair September 2023: Ada PKH hingga Bantuan Pangan Tunai, Ini Besarannya

Daftar bantuan sosial ke masyarakat dari pemerintah yang akan cari bulan September 2023: ada PKH hingga bantuan pangan tunai, ini besarannya.

Editor: Imam Saputro
TribunJambi
Daftar bantuan sosial ke masyarakat dari pemerintah yang akan cari bulan September 2023: ada PKH hingga bantuan pangan tunai. 

Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama: Rp 200 ribu.

Seorang warga yang menjadi penerima, Sri Simping mengatakan sudah menerima BPNT.

"Sudah ngecek kemarin dan sudah cair bantuannya," kata warga Klaten itu.

3. Bansos Beras 10 Kg

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kedua dari kanan) dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kiri) berfoto dengan beras SPHP usai melakukan sidak stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023).
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kedua dari kanan) dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kiri) berfoto dengan beras SPHP usai melakukan sidak stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023). (Endrapta Pramudhiaz)

Bansos lain yang cair pada September 2023 adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg.

Ya, pemerintah memperpanjang bantuan beras 10 kg yang diberikan kepada 21,353 juta KPM.

Sebelumnya, bantuan serupa sudah dicairkan selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2023.

Tambahan bantuan ini sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada Senin (10/7/2023).

Rencananya, bantuan beras 10 kg akan disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2023.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencairan bantuan beras 10 kg dipercepat alias dimajukan pada September 2023.

"Mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras."

"Satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras, ini juga seperti semioperasi pasar," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menstabilkan harga beras.

Ia mengungkapkan, dari beragam komoditas pangan, hanya harga beras yang mengalami inflasi, sedangkan bahan pangan lainnya tercatat turun.

Kenaikan harga beras pada Juli 2023 berada di level 6,4 persen, lebih tinggi dari angka inflasi secara umum sebesar 3,08 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved