Kronologi Lengkap Cak Imin Ditolak Buka MTQ Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Kronologi lengkap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditolak ketika akan membuka MTQ Internasional ke-3 di Kota Peliahari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan
TRIBUNPALU.COM - Kronologi lengkap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditolak ketika akan membuka MTQ Internasional ke-3 di Kota Peliahari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Cak Imin mengungkapkan kehadirannya mendapat penolakan dari Bupati Tanah Laut, Sukamta, yang disampaikan lewat Saifullah Maksum.
Tak hanya itu, niat Cak Imin untuk sekadar menyaksikan MTQ Internasional di Tanah Laut, juga tak disetujui Sukamta.
"Jauh-jauh saya datang ke Tanah Laut, 2 jam dari Banjarmasin sudah sampai di sana, tiba-tiba Kiai Saifullah Maksum menyampaikan kepada saya bahwa permohonan maaf sambil nangis-nangis (mengatakan) Bupati enggak berkenan dan lebih baik tidak ada acara."
"Ya sudah, kalau gitu acara silakan berlangsung saya akan menonton saja, hadir dan menonton tidak usah membuka, tapi Pak Kiai datang lagi ke saya (dan mengatakan saya) hadir pun Pak Bupati merasa keberatan," ungkap Cak Imin, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (6/9/2023).
Terpisah, Bupati Tanah Laut, Sukamta membeberkan alasannya menolak kehadiran Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk membuka acara bertajuk Gema Alquran 2023 dan MTQ Nasional ke-9 serta MTQ Internasional ke-3 yang digelar Jamiyyatul Qurra'wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di Kota Peliahari pada Selasa (5/9/2023) lalu.
Dikutip dari Banjarmasin Post, Sukamta menjelaskan pada rapat teknis yang digelar bersama pihak JHQNU, pembukaan acara MTQ tersebut diusulkan akan dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin.
Lalu, jika Ma'ruf Amin berhalangan hadir, maka dapat digantikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Sukamta mengatakan berdasarkan hasil rapat tersebut, tidak ada usulan untuk Cak Imin menjadi sosok lain yang bakal membuka acara.
"Dan, Wapres dan Menag berhalangan, maka yang membuka Bupati Tala. Saya setuju. Begitu kesepakatannya saat itu. Sama sekali tidak pernah muncul usulan nama Pak Muhaimin," katanya pada Rabu (6/9/2023).
Sukamta mengatakan usulan agar Cak Imin bisa membuka acara tersebut tetap tidak muncul hingga beberapa hari sebelum acara MTQ digelar.
Kemudian, pada hari saat digelarnya acara, Sukamta mengaku terkejut ketika Cak Imin membuka acara Manunggal Tuntung Pandang di Kecamatan Kintap.
Bahkan, informasi tersebut tidak diketahuinya dari pihak penyelenggara tetapi justru dari wartawan.
Sukamta semakin kaget ketika Cak Imin juga disebut bakal membuka acara MTQ Gema Alquran 2023.
"Itu saya diinformasikan oleh teman wartawan. Saya tambah kaget lagi saat kemudian diperlihatkan rundown agenda Cak Imin yang akan membuka Gema Al-Qur;an dan MTQ JQHNU," sebutnya.
Bahkan, Sukamta menyebut rundown acara yang diterimanya disusun oleh pihak PKB yang diketuai oleh Cak Imin.
Padahal, sambungnya, acara tersebut adalah acara yang digelar pemerintah dengan menggunakan APBD Pemkab Tanah Laut.
Sehingga, Sukamta menegaskan yang berhak menyusun rundown kegiatan adalah pemerintahannya.
"Jadi, saya melihat hal itu sangat tidak pas, acara resmi pemerintahan masa acaranya diatur partai. Saya tidak mau karena akan membuat sesuatu yang tidak baik. Tidak baik bagi kami karena akan dituduh memfasilitasi kepentingan partai dengan menggunakan anggaran daerah," sebut Sukamta.
Sukamta juga menjelaskan bahwa penolakannya terhadap Cak Imin demi bacawapres Anies Baswedan itu terhindar dari tuduhan menggunakan anggaran daerah.
Dengan adanya hal ini, Sukamta lalu meminta kepada Ketua JQHNU Pusat, Saifullah Maksum agar Cak Imin tidak hadir dan membuka acara Gema Alquran dan MTQ JQHNU di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari.
"Saya katakan, jika setelah pembukaan acara Cak Imin mau kemana sana dan menemui siapa pun, menemui kafilah, silakan, kami tidak akan mengganggu," tandas Sukamta.
Sukamta juga berani menegaskan bahwa kunjungan Cak Imin bukan sebagai pejabat tinggi negara, dalam hal ini, Wakil Ketua DPR RI.
Hal ini, sambungnya, dapat diketahui dari tidak adanya surat yang dikirim protokoler Sekretariat DPR RI ke Pemkab Tanah Laut.
"Kalau dinyatakan demikian, kapan pihak protokol Sekretariat DPR RI mengirim surat atau pemberitahuan kepada kami? Tidak ada," kata Sukamta.
Ia menerangkan aturan pemerintahan mesti selalu dibarengi protokoler terhadap agenda pejabat negara.
Sebelumnya, Cak Imin membeberkan kronologi dirinya ditolak menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9/2023).
Cak Imin mengungkapkan kehadirannya mendapat penolakan dari Bupati Tanah Laut, Sukamta, yang disampaikan lewat Saifullah Maksum.
Tak hanya itu, niat Cak Imin untuk sekadar menyaksikan MTQ Internasional di Tanah Laut, juga tak disetujui Sukamta.
"Jauh-jauh saya datang ke Tanah Laut, 2 jam dari Banjarmasin sudah sampai di sana, tiba-tiba Kiai Saifullah Maksum menyampaikan kepada saya bahwa permohonan maaf sambil nangis-nangis (mengatakan) Bupati enggak berkenan dan lebih baik tidak ada acara."
"Ya sudah, kalau gitu acara silakan berlangsung saya akan menonton saja, hadir dan menonton tidak usah membuka, tapi Pak Kiai datang lagi ke saya (dan mengatakan saya) hadir pun Pak Bupati merasa keberatan," ungkap Cak Imin, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (6/9/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Idda Royani)
| MTQ ke-43 Kabupaten Toli-Toli Dibuka, Bupati Toli-Toli Apresiasi Semangat Gotong Royong |
|
|---|
| Ketua PAN Sulteng Syarifuddin Sudding Hadiahkan Umrah untuk Juara MTQ Tolitoli |
|
|---|
| Semarak Pawai Taaruf MTQ ke-XV Morowali, 9 Kecamatan Bawa Atribut Khas |
|
|---|
| Kecamatan Dolo Raih Juara Umum MTQ ke-IX Tingkat Kabupaten Sigi |
|
|---|
| Kapolres Sigi Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an sebagai Fondasi Hidup di MTQ ke-IX Kabupaten Sigi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Isi-kehawatiran-di-benak-Ketua-Umum-Partai-Kebangkitan-Bangsa-PKB-Muhaimin-Iskandar-sadfa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.