Morut Hari Ini
Percepat Validasi Lahan Warga di PT ANA Morut, Gubernur Sulteng Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
Selama proses reverifikasi dan revalidasi berlangsung, masyarakat atau klaimer juga dilarang melakukan aktivitas apapun di atas lahan yang saat ini di
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mengalihkan lahan warga seluas 941 hektare di Desa Bungintimbe dan Desa Bunta, Kabupaten Morowali Utara.
Pengalihan lahan yang sebelumnya masuk perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) itu melalui mediasi selama setahun.
Gubernur Sulteng menunjuk tenaga ahlinya M Ridha Saleh dan Kepala Biro Hukum Adiman menjadi mediator dalam penanganan konflik tersebut.
"Rapat terakhir kemarin. Cuman 4 jam sudah ada kesepakatan," kata M Ridha Saleh via WhatsApp kepada TribunPalu.com, Kamis (7/9/2023).
Diketahui, konflik lahan warga dengan PT ANA bertahun-tahun tidak terselesaikan.
Baca juga: Gubernur Mediasi Konflik Agraria PT ANA di Morowali Utara, Lahan 941 Hektare Dikembalikan ke Warga
Bahkan, video warga beradu mulut dengan aparat kerap beredar di media sosial dan viral.
Konflik itu pun dimediasi Gubernur Rusdy Mastura.
Teranyar, mediasi dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Pemerintah Desa Bungintimbe dan Desa Bunta, Perwakilan ATR/BPN Sulteng.
Mediasi kesekian kalinya itu berhasil melobi PT ANA untuk menyerahkan lahan seluas 941 hektare di kedua desa tersebut.
Konflik agraria di kedua desa itu telah melalui verifikasi dan validasi berdasarkan rekomendasi gubernur sebelumnya.
Masing-masing tim verifikasi dan validasi dari kepala desa telah mengirimkan hasilnya kepada gubernur melalui surat pengantar dari Bupati Morowali Utara.
Dalam mediasi tersebut disepakati pengembalian lahan di dua desa tersebut, masing-masing di Bungintimbe seluas 659 ha sementara di Desa Bunta seluas 282,74 ha.
Untuk mempercepat penyerahan lokasi tersebut, pemerintah provinsi, kabupaten, desa serta ATR/BPN, bersama aparat penegak hukum membentuk tim Reverifikasi dan Revalidasi untuk memeriksa kembali dokumen penguasaan lahan.
PT ANA diminta untuk segera mengurus HGU di atas lahan yang Sudah CnC dan pemerintah daerah akan membantu percepatannya.
Baca juga: Sengketa Lahan Antara Petani Bungintimbe dan PT ANA Memasuki Babak Baru
Pemerintah juga mengimbau masyarakat juga menjaga kondusifitas agar tindakan yang melarang atau menghalangi PT ANA dalam memanen buah sawit yang ditanam tidak terjadi lagi.
Aparat kepolisian Kabupaten Morowali Utara akan melakukan pengamanan di lapangan demi mencegah konflik yang tidak diinginkan.
Diketahui selama proses mediasi, warga tetap beraktivitas di lahan yang dipersengketakan.
Tak hanya menutup jalan dan memanen sawit perusahaan, tapi juga melarang pekerja PT ANA beraktivitas.
"Kami mohon bantuan supaya masyarakat semakin mengerti duduk persoalan dan dapat menempatkan diri dengan baik sehingga situasi di lapangan kondusif sehingga pembangunan bisa terus berlanjut dan perusahaan bisa berkontribusi bagi kesejahteraan," ucap M Ridha Saleh.
Ridha Saleh Optimistis warga mematuhi amanat mediasi dan menunggu hasil tim reverifikasi dan revalidasi dari tingkat lokal sampai provinsi.
Apalagi, memang sudah ada beberapa lahan warga yang melalui tahap validasi oleh tim kabupaten.
"Sekali lagi, kami imbau perusahaan dan warga tidak lagi saling mengintimidasi, jaga kondusifitas. Warga yang tidak punya hak, jangan melakukan panen," jelas elite Nasdem Sulteng tersebut.
Solusi Bertahap
Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh menilai, pengembalian lahan masyarakat adalah satu dari sekian persoalan yang dihadapi warga di Morowali Utara.
Utamanya, warga sekitar perusahaan sawit.
Politisi Nasdem Sulteng itu menduga ada persoalan lain yang membutuhkan penyelesaianya setelah persoalan lahan, atau selama proses penyelesaian konflik agraria antara warga dengan PT ANA di Morowali Utara.
"Kami yakin ada masalah lain yang masih harus di-treatment. Tapi semuanya bertahap. Gubernur akan terus memperhatikan masyarakatnya," tutur M Ridha Saleh.
Wakil Ketua Komnas HAM RI 2007-2012 itu memastikan pemerintah tidak akan menelantarkan hak masyarakat dengan kehadiran investor di Bumi Tadulako.(*)
Wabup Morut Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Sawit, JM Ditahan atas Dugaan Pencurian di Morowali Utara |
![]() |
---|
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Bagikan 600 Paket Sembako |
![]() |
---|
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Morowali Utara |
![]() |
---|
Walhi Sulteng Desak Gubernur Selesaikan Konflik Struktural di Morowali Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.