TOPIK
Kades Baliase Pecat Perangkat Desa
-
Pelayanan di Kantor Desa Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi tetap berjalan normal, Kamis (14/9/2023).
-
Menurut Nuzuluddin, pemberhentian Perangkat Desa karena tidak adanya SK pengangkatan dari Pejabat Kades lama.
-
Surat pemberhentian empat Perangkat Desa itu ditandatangani Kades Baliase Sudirman Lamatjujo.
-
Hal itu berdasarkan keputusan Kepala Desa Baliase nomor 21/BLS-KM.5/IX/2023 tentang Pembatalan Surat Keputusan Pembatalan SKPT.
-
Warga Desa Baliase Kecamatan Marawola mempertanyakan keputusan Kades Baliase Sudirman Lamatjujo terkait pembatalan SKPT secara sepihak.
-
ekelompok Warga Desa Baliase Kecamatan Marawola menuntut Kepala Desa Baliase Sudirman Lamatjujo turun dari jabatannya.