Ada Kejanggalan! Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Sorotan, Tayang di Netflix

Film Dokumenter soal Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang tayang di Netflix jadi sorotan publik. Ada kejanggalan yang ditemukan dalam film tersebut.

handover
Film Dokumenter soal Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang tayang di Netflix jadi sorotan publik. 

Untuk diketahui, saat ini Jessica tengah menjalani separuh dari masa hukumannya atas kasus yang menjeratnya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.

"Sayang banget Jessica Wongso ga dibolehin buat di wawancara," tulis akun @oct***.

"Jessica Wongso gaboleh diwawancara aja udah bikin bingung, padahal sekelas teroris aja boleh dan bisa di wawancara, yaa mungkin ga jauh jauh karena bisa menggiring opini publik atas kasus ini mengingat atensi publik terhadap kasus ini lumayan besar," ungkap @liam********.

Lantas, mengapa Jessica Wongso dilarang melaluikan wawancara dengan kru Film Dokumenter yang tayang di Netflix?

Penjelasan Kemenkumham

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya dizinkan selama berkaitan dengan pembinaan sebagaimana diatur dalam peraturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.

Rika menyinggung soal izin peliputan kru Film Dokumenter Netflix yang ingin melakukan wawancara dengan Jessica Wongso.

"Tidak ada izin terkait itu," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak menerima surat izin peliputan tersebut.

"Tidak ada izin liputan," tegas dia lagi.

Rika mengatakan, peliputan itu dilakukan pada masa pandemi Covid-19. 

"Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ungkapnya. 

Namun, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan waktu tepatnya.

Dia hanya mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya menerapkan pembatasan peliputan termasuk kunjungan keluarga terhadap narapidana yang hanya bisa dilakukan secara virtual.

Sesi wawancara disetop

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved