Morut Hari Ini
Pria-wanita Diduga Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Penginapan Morowali Utara
Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial MES alias M (37) tahun dan LS alias L (45).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial MES alias M (37) tahun dan LS alias L (45).
Penangkapan itu bermula saat adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Morut.
Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur beberapa waktu lalu.
Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik cetik besar dan 1 plastik cetik kecil yang diduga sabu.
Baca juga: Dituduh Dukun Santet hingga Nyaris Diamuk Massa, Pasutri di Banggai Terusir dari Desanya
Selain itu, tim Polres Morut juga melakukan penggeledahan di mobil pelaku dan didapatkan lagi satu kantongan warna putih yang berisi 3 bungkus plastik cetik terbungkus didalam plastik roti dan terlilit dengan tisu yang juga diduga shabu.
Tak sampai disitu, pihaknya kembali melakukan pengembangan di sebuah kos-kosan milik pelaku MES alias M yang berada di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi dan didapatkan 1 plastik cetik besar.
"Dari pemeriksaan dua tempat itu, total yang diamankan sebanyak 3 plastik cetik besar dan 4 plastik cetik kecil dengan berat Bruto seluruh barang bukti 121,84 gram," ucapnya kepada TribunPalu, Rabu (4/10/2023).
Diketahui selain pengedar, kedua pelaku yang dibekuk di penginapan ini merupakan pasangan janda duda yang belum resmi menikah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 114 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati serta denda paling paling banyak Rp 10 miliar. (*)
Wabup Morut Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Sawit, JM Ditahan atas Dugaan Pencurian di Morowali Utara |
![]() |
---|
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Bagikan 600 Paket Sembako |
![]() |
---|
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Morowali Utara |
![]() |
---|
Walhi Sulteng Desak Gubernur Selesaikan Konflik Struktural di Morowali Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.