Pelaku Penikaman di Sigi Tewas
Pelaku Penikaman Panitera PTUN Palu Tewas, Ini Penjelasan Polisi
Kepolisian Resort alias Polres Sigi buka suara terkait kasus penikaman seorang Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort alias Polres Sigi buka suara terkait kasus penikaman seorang Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.
Kejadian itu terjadi di BTN Green Forest Jalan Lapatta, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan identitas pelaku penikaman berinisial RR berusai 43 tahun.
Sedangak korban berinisial JI berusia 51 tahun.
Kata Ferry, petugas sempat meminta pelaku untuk menyerahkan diri dengan melepaskan senjata tajam miliknya.
"Pelaku RR ini melukai dua polisi yang mengajaknya untuk menyerahkan diri," kata AKP Ferry, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, pelaku usai menikam korban langsung berlari kesemak-semak dan dikejar oleh warga dan polisi.
"Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Personel Polsek Biromaru kembali mengajak tersangka secara persuasif untuk kembali menyerahkan diri namun petugas kembali dikejar oleh tersangka. Sehingga petugas melakukan tembakan peringatan yang tidak diindahkan oleh pelaku, yang kemudian polisi melakukan upaya tegas terukur dengan menembak kearah kaki," jelas AKP Ferry.
Kata AKP Ferry, pelaku RR melukai petugas setelah menikam korban Panitera Pengganti PTUN Palu.
"Tersangka dilumpuhkan setelah menikam korban lalu melukai dua petugas polisi yang mengajaknya untuk menyerahkan diri namun tidak diindahkan, serta melukai beberapa masyarakat yang berupaya menangkapnya," sebut Kasi Humas Polres Sigi.
Kronologi Penikaman
Berdasarkan kronologisnya, korban diserang saat hendak ingin mengantar istrinya untuk bekerja.
Selanjutnya pelaku tiba-tiba masuk kedalam rumah korban dan secara membabi buta menyerang kearah kepala korban.
Sontak, Istri korban langsung keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Teriakan istri korban pun membuat pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak kompleks BTN.
Beberapa saat kemudian Polisi tiba dan posisi pelaku bersembunyi disemak-semak.
Polisi pun beberapa kali mengimbau dan meminta agar pelaku menyerahkan diri namun tidak diindahkan.
"Bahkan pelaku menyerang petugas yang berupaya membantunya untuk menyerahkan diri yang menyebabkan kedua polisi terluka," kata AKP Ferry.
Pelaku pun saat terkepung sempat berkata agar tidak ada warga maupun polisi yang mendekat.
Pelaku pun sempat menyerang kearah polisi sehingga dilepaskan tembakan peringatan ke arah udara sebanyak 2 kali.
"Namun pelaku tetap maju menyerang dengan menggunakan pisau badik miliknya sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki," ujar Kasi Humas Polres Sigi.
Kata AKP Ferry, untuk sementara motif penikaman masih terus didalami.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain sebilah Pisau lipat, badik, linggis, dan Sepeda motor honda beat," tuturnya. (*)
penikaman
PTUN
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Panitera PTUN Palu
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
BTN Green Forest
| Rekannya Ditikam Pria Asal Poso, Humas PTUN Palu: Kami Terkejut dan Prihatin |
|
|---|
| Cerita Warga Desa Kalukubula Sigi: Petugas Diserang Pakai Senjata Tajam, Pelaku Ditembak di Kepala |
|
|---|
| Kronologi Pelaku Penikaman Tewas Ditembak Polisi di Sigi, Korbannya Panitera PTUN Palu |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Panitera PTUN Palu Ditikam Pria, Pelaku Tewas Ditembak Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rumah-JI-51-Panitera-Pengganti-Panitera-PTUN-Palu-korban-penikaman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.