Honorer Geruduk DPRD Palu
Saksi Kata: Honorer Ungkap Keanehan Seleksi PPPK di Kota Palu
Pria kelahiran 1999 itu merasa perjuangannya selama enam tahun mengabdi di kantor kecamatan seolah tidak dihargai.
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ajhi Kurniawan, honorer asal Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, tak bisa menutupi kekecewaannya.
Pria kelahiran 1999 itu merasa perjuangannya selama enam tahun mengabdi di kantor kecamatan seolah tidak dihargai.
Itu lantaran banyaknya PPPK Siluman lolos dalam seleksi tahun ini.
Ajhi bercerita, sejak lulus SMA pada 2017, ia langsung bekerja sebagai tenaga honorer.
Meski dengan gaji pas-pasan, ia tetap setia bertugas dan berharap bisa diangkat sebagai PPPK melalui jalur yang sah.
Baca juga: Empat OPD di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus PPPK Siluman, DPRD Lakukan Verifikasi Data
Namun kenyataannya, ia harus tersingkir oleh mereka yang diduga tak pernah mengabdi.
“Lucunya begini, kemarin ada teman di kelurahan yang 20 tahun mengabdi, sekarang terangkat di PPPK tahap 1, tapi sisa tiga bulan lagi sudah pensiun,” ujar Aji Kurniawan kepada TribunPalu.com, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, situasi itu mencederai rasa keadilan para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa status tetap.
Ia bahkan menyebut telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan adanya nama-nama PPPK Siluman di Kota Palu.
“Kami ini yang sudah lama kerja malah disingkirkan, sementara ada yang tidak pernah honor bisa lolos. Itu yang kami tidak terima,” ucap Ajhi.
Ajhi juga menyoroti pelaksanaan Seleksi PPPK yang menurutnya tidak sesuai aturan.
Baca juga: DPRD Kota Palu Sudah Kantongi Bukti Dugaan PPPK Siluman dari Aliansi Honorer
Berdasarkan ketentuan, kata dia, tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK haruslah mereka yang bekerja secara terus-menerus tanpa pernah berhenti atau mengundurkan diri sementara.
“Tidak bisa (resign sementara),” ujarnya.
Aji berharap Pemerintah Kota Palu bersama DPRD dan Inspektorat dapat menindaklanjuti temuan dugaan PPPK Siluman yang kini ramai diperbincangkan.
Ia ingin keadilan ditegakkan bagi tenaga honorer yang benar-benar mengabdi selama bertahun-tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.