Pelaku Penikaman di Sigi Tewas
Rekannya Ditikam Pria Asal Poso, Humas PTUN Palu: Kami Terkejut dan Prihatin
Jonaidi Madri menambahkan, PTUN Palu tidak mengetahui akar persoalan dari masalah tersebut.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Palu) terkejut atas kejadian yang menimpa rekannya, Kamis (5/10/2023).
Diketahui, Panitera Pengganti PTUN Palu Jemy Joleh Hattu (51) menjalani perawatan instensif usai ditikam di depan rumahnya, BTN Green Forest Blok Q-33 Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Termasuk Humas PTUN Palu Jonaidi Madri ikut terkejut atas kejadian yang menimpa rekannya itu.
"Kami terkejut dan prihatin serta berempati atas peristiwa itu. Kami juga turut berbela sungkawa karena pelaku dari kejadian itu meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujar Jonaidi Madri di kantornya, Jl Pue Bongo, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Jonaidi Madri tidak mengetahui akar persoalan dari peristiwa yang menimpa rekannya itu.
Baca juga: Cerita Warga Desa Kalukubula Sigi: Petugas Diserang Pakai Senjata Tajam, Pelaku Ditembak di Kepala
Dia menyerahkan, sepenuhnya persoalan itu ke pihak kepolisian.
Jonaidi Madri menjelaskan pihak PTUN Palu juga memberikan izin kepada korban selama proses pemulihan di rumah sakit.
"Sesuai dengan aturan bahwa apabila ada pegawai yang sakit berdasarkan surat keterangan dari dokter bahwa beliau masih memerlukan perawatan maka tentu saja sesuai dengan aturan akan memberikan izin," jelas Jonaidi Madri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Panitera PTUN Palu Ditikam Pria, Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Bagi Jonaidi Madri, Jemy Joleh Hattu adalah pribadi yang baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas di kantor.
Jonaidi Madri menitipkan pesan kepada seluruh pegawai PTUN Palu agar selalu berhati-hati di luar kantor dan selalu menjaga tutur kata kepada seluruh elemen masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kantor-PTUN-Palu-di-Pue-Bong.jpg)