Korupsi di Untad
Karutan Palu Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Mantan Rektor Untad yang Terlibat Korupsi IPCC
Mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) berinisial BC ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) berinisial BC ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu.
BC ditahan setalah diperiksa penyidik Kejati Sulteng atas kasus dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC).
Selain itu, pengelola IPCC Untad juga berinisial TB ikut ditahan dalam kasus tersebut setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam, Kamis (12/10/2023).
Karutan Kelas II Palu, Yansen mengatakan bahwa keduanya saat ini berada di ruang Mapenaling (Masa Penahanan Lingkungan).
Baca juga: Usai Diperiksa Selama 4 Jam, Mantan Rektor Untad Langsung Ditetapkan Tersangka Korupsi IPCC
"Itu kemarin dikirim ke rutan sekitar jam 3 sore," ucapnya kepada TribunPalu melalui via telepon, Jumat (13/10/2023).
Kata Yansen, keduanya ditahan selama 20 hari kedepan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Namun, jika dalam waktu 20 hari belum lengkap berkas penyidikannya, penyidik dapat dapat memperpanjang masa penahanan.
Menurut Yansen, kondisi kesehatan BC dan TB masih normal setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Rutan Kelas II Palu.
"Hasil pemeriksaannya mereka bagus, saat ini belum ada keluhan juga," ujarnya.
Yansen juga memastikan bahwa, tidak ada perlakukan khusus bagi keduanya termasuk mantan Rektor Untad tersebut.
"Saya pastikan tidak ada perlakuan khusus, semua tahanan sama," tuturnya. (*)
Kejati Sulteng Sita Rp3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium FK Untad |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp4,7 Miliar |
![]() |
---|
Alumni Duga Ada Oknum Pejabat Untad Lain Terlibat Dugaan Korupsi Mantan Rektor |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Jadi Tahanan Kejati Sulteng, Akademisi: Peringatan Bagi Pejabat |
![]() |
---|
Usai Diperiksa Selama 4 Jam, Mantan Rektor Untad Langsung Ditetapkan Tersangka Korupsi IPCC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.