Palu Hari Ini

Muhammad J Wartabone Tatap Muka dengan Warga Petobo Dalam Kegiatan Aspirasi Masyarakat

Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad J Wartabone melakukan tatap muka dengan warga di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Ko

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad J Wartabone melakukan tatap muka dengan warga di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, melalui kegiatan Aspirasi Masyarakat, Senin (16/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad J Wartabone melakukan tatap muka dengan warga di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, melalui kegiatan Aspirasi Masyarakat, Senin (16/10/2023) malam.

Dalam kegiatan itu Muhammad J Wartabone menyapa puluhan warga. Nampak hadir diantaranya Dewan Pembina Pengurus Besar Persaudaraan Indonesia Berzdikir (PB-PIB) Aristan dan beberapa tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu menjabarkan kewenangan lembaga negara dalam menghadapi situasi tahun politik saat ini. 

Menurutnya, sebagai pengawal kedaulatan rakyat, MPR memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Baca juga: Polda Sulteng Upayakan Tekan Penyebaran Hoaks Selama Tahapan Pemilu 2024

Sebagai lembaga negara, MPR juga menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan, termasuk memiliki tugas dan kewenangan untuk memasyarakatkan ketetapan MPR.

"Memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (17/10/2023).

Olehnya, mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara dalam melaksanakan wewenang dan tugas yang diamanatkan oleh UUD RI dari hasil penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada seluruh rakyat Indonesia juga seharusnya dilakukan.

"Tidak hanya di sekolah atau di kampus, kita perlu belajar tentang kewenangan MPR, tetapi memberi sentuhan pemahaman itu secara langsung juga penting untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved