Palu Hari Ini
Muhammad J Wartabone Tatap Muka dengan Warga Petobo Dalam Kegiatan Aspirasi Masyarakat
Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad J Wartabone melakukan tatap muka dengan warga di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Ko
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad J Wartabone melakukan tatap muka dengan warga di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, melalui kegiatan Aspirasi Masyarakat, Senin (16/10/2023) malam.
Dalam kegiatan itu Muhammad J Wartabone menyapa puluhan warga. Nampak hadir diantaranya Dewan Pembina Pengurus Besar Persaudaraan Indonesia Berzdikir (PB-PIB) Aristan dan beberapa tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan itu menjabarkan kewenangan lembaga negara dalam menghadapi situasi tahun politik saat ini.
Menurutnya, sebagai pengawal kedaulatan rakyat, MPR memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
Baca juga: Polda Sulteng Upayakan Tekan Penyebaran Hoaks Selama Tahapan Pemilu 2024
Sebagai lembaga negara, MPR juga menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan, termasuk memiliki tugas dan kewenangan untuk memasyarakatkan ketetapan MPR.
"Memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (17/10/2023).
Olehnya, mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara dalam melaksanakan wewenang dan tugas yang diamanatkan oleh UUD RI dari hasil penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada seluruh rakyat Indonesia juga seharusnya dilakukan.
"Tidak hanya di sekolah atau di kampus, kita perlu belajar tentang kewenangan MPR, tetapi memberi sentuhan pemahaman itu secara langsung juga penting untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara," ujarnya. (*)
Kerja Sama dengan BNN, SMK Negeri 3 Palu Pantau Siswa Pengguna Narkoba Selama Enam Bulan |
![]() |
---|
SMAN 1 Palu Tegas Berantas Narkoba, Rokok dan Vape Juga Dilarang di Sekolah |
![]() |
---|
Cek Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palu: Minyak Cuma Rp11 Ribu |
![]() |
---|
Disperindag Palu Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Beli Beras Premium Rp55 Ribu |
![]() |
---|
Sambut HUT Kota Palu ke-47, Disperindag Gelar Pasar Murah di Kelurahan Taipa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.