Ngaku Duluan, Danu Bakal Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir dua tahun menjadi misteri, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.

handover
Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan), saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNPALU.COM - Setelah hampir dua tahun menjadi misteri, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.

Kasus ini terungkap setelah salah satu tersangka, Muhammad Ramdanu alias Danu memberikan pengakuan.

Danu merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Saat ini, kata dia, pihaknya juga menempatkan Danu di sel terpisah dengan Yosef, pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan lima tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

Pengungkapan kasus yang dua tahu lebih tidak terungkap itu, bermula dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan membongkar semua kasus tersebut. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.

"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.

"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam. (*)

 

(TribunPalu.com/TribunJabar.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved