Sigi Hari Ini
Dua Remaja di Mpanau Sigi Ditangkap Polisi, Ketahuan saat Ingin Edarkan Sabu
Dua remaja di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dua remaja di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial GS 24 tahun dan GF 20 tahun.
Remaja itu ditangkap Satresnarkoba Polres Sigi pada Kamis (19/10/2023) pukul 17.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapat informasi terkait akan adanya peredaran narkoba dan pelaku akan melintas di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru.
Baca juga: Baliho Dukungan Ganjar Pranowo Terpasang di Sigi, Ada Wajah Hadianto Rasyid
Menerima laporan tersebut, Tim opsnal Sat Narkoba Polres Sigi yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Robika melakukan penindakan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Dari hasil penangkapan ditemukan 1 paket diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,72 Gram, 1 unit HP Vivo warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda beat tanpa plat nomor," kata Kasat Narkoba Polres Sigi.
Ia menuturkan, saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mako Polres Sigi.
Baca juga: Selesai Hanya Dalam Sebulan, TMMD ke-118 di Kodim 1305/BT Resmi Ditutup Danrem 132 Tadulako
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako Polres Sigi Desa Maku Kecamatan Dolo," sebut AKP Jani Sagala. (*)
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Masa Sidang Baru DPRD Sigi Dimulai, Empat Perda Strategis Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Poros Palu Bangga Renggut Korban Jiwa, Kades Pewunu Minta Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.